PEMBAHARUAN KETENTUAN PENULISAN/UPDATES ON AUTHOR INSTRUCTIONS
Jurnal Mimbar Hukum menerapkan peraturan baru sebagai berikut, yang akan mulai berlaku bagi naskah yang dikirimkan mulai tanggal 1 November 2026:
- Setiap naskah ditulis oleh paling banyak tiga penulis. Naskah dengan empat penulis atau lebih akan ditolak.
- Kami sangat tidak menganjurkan menulis untuk melakukan penyuntingan maupun pemolesan Bahasa dengan Kecerdasan Buatan. Jurnal Mimbar Hukum telah dan terus menyediakan penyuntingan naskah (tidak dipungut biaya) bagi naskah-naskah yang diterima untuk diterbitkan.
Jurnal Mimbar Hukum is applying the following new rules that will be in force for articles submitted on and after 1 November 2026:
- Each article submitted may only have a maximum of three authors. Articles with four or more authors are not accepted.
- We strongly discourage authors to proofread, edit, or polish their articles with Artificial Intelligence. Jurnal Mimbar Hukum provides proofreading services (free of charge) for all accepted articles.


















