The Peredaran Narkotika Global: Respon Hukum Terhadap Perempuan yang Terjebak Sebagai Kurir Ditinjau Berdasarkan Feminist Legal Theory

(Global Narcotics Trafficking: A Legal Response to Women Trapped as Couriers from a Feminist Legal Theory Perspective)

  • Dita Gusnawati Peneliti Independen, Kalimantan Timur, Indonesia
Keywords: Narkotika, Perempuan, Lintas-Negara, Respon Hukum, Feminist Legal Theory

Abstract

Abstrak

Penelitian ini membahas peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan Perempuan sebagai kurir yang mengantarkan narkotika dari satu negara ke negara lain. Peristiwa ini kerap terjadi karena adanya ketidaksetaraan gender, relasi kuasa yang timpang, faktor ekonomi dan kerentanan perempuan yang dimanfaatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika pada lintas negara dan sejauh mana respons hukum internasional dan regional pada kawasan ASEAN terhadap perdagangan narkotika. Studi ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan menganalisis konvensi internasional dan pengaturan tingkat ASEAN yang kemudian dianalisis dengan Feminist Legal Theory. Keterlibatan perempuan sebagai kurir narkotika lintas negara terjadi dengan berbagai modus, proses perekrutan hingga eksekusi yang terorganisasi dan tak jarang mereka terjerat dari hukuman yang berat. Konvensi Internasional setidaknya telah berperspektif gender dengan membahas keterlibatan perempuan sebagai kurir. Namun, pengaturan di tingkat ASEAN masih sangat umum. Begitu pula penanganan yang dilakukan negara anggota ASEAN yang belum berperspektif gender sehingga menempatkan perempuan sebagai kurir termasuk pelaku perdagangan narkotika global.

Abstract

This research discusses cross-border drug trafficking involving women as couriers who deliver drugs from one country to another. This incident often occurs due to gender inequality, unequal power relations, economic factors, and the vulnerability of exploited women. This study aims to determine the extent of women’s involvement in cross-border drug trafficking and the extent of international and regional legal responses in the ASEAN region to drug trafficking. This study is normative legal research using a statutory approach by analyzing international conventions and ASEAN regional regulations, which are then analyzed with Feminist Legal Theory. The involvement of women as transnational drug couriers occurs in various modes, the recruitment process to execution is organized, and often they are caught and face severe penalties. International conventions have at least taken a gender perspective by addressing the involvement of women as couriers. However, arrangements at the ASEAN level are still very general. Likewise, the handling carried out by ASEAN member states has not yet taken a gender perspective, thus placing women as couriers, including the perpetrators of the global narcotics trade.

Published
2025-06-13
How to Cite
Gusnawati, D. (2025). The Peredaran Narkotika Global: Respon Hukum Terhadap Perempuan yang Terjebak Sebagai Kurir Ditinjau Berdasarkan Feminist Legal Theory. Mimbar Hukum, 37(1), 107-141. https://doi.org/10.22146/mh.v37i1.12583
Section
Articles