KEGAGALAN PEMERINTAH DAN SIKAP PENGADILAN ATAS PENERAPAN ASAS PERLAKUAN YANG SAMA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA

  • Zakky Ustmani Universitas Gadjah Mada
  • Ahmad Habibie Rachman Universitas Gadjah Mada
  • Adhek Inarania Salsabila Universitas Gadjah Mada
  • Arbi Mahmuda Harahap Universitas Gadjah Mada
  • Rifqi Fahmil A'la Universitas Gadjah Mada
Keywords: Asas Perlakuan yang Sama, Kegagalan Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa, Pengadilan

Abstract

Abstract

This paper aims to examine the failure of applying the principle of equal treatment in public procurement through a review of court decisions. Failure to apply the principle of equality of treatment will be followed by uncompetitive competition between providers resulting, resulting in poor results, and resulting inefficiency in the use of the state finances, the funds disbursed for public procurement should be able to contribute to the economy, development, government needs, and improving the quality of public services. Public officials as procurement committees have an important role in keeping competition competitive and preventing collusion between providers, so the failure to apply the principle of equal treatment indicates the need to strengthen supervision, structural reform, and regulatory reform, besides that the judiciary also has an important role at the public procurement by government with a special position in the divide of power, the court can contribute to improving the procurement through a decision to fill the legal space void from other branches of power.

 

Abstrak

Tulisan ini bertujuan mengkaji kegagalan penerapan asas perlakuan yang sama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui kajian terhadap putusan lembaga yudikatif. Kegagalan penerapan asas perlakuan yang sama akan diikuti dengan tidak kompetitifnya persaingan para peserta tender sehingga mengakibatkan pada hasil yang buruk dan berakibat pada inefisiensi penggunaan anggaran negara, dana yang digelontorkan untuk pengadaan barang/jasa seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi, pembangunan, kebutuhan pemerintah, dan peningkatan kualitas layanan publik. Pejabat publik sebagai panitia pengadaan memiliki peran penting untuk menjaga persaingan tetap kompetitif dan mencegah persekongkolan tender yang berakibat pada buruknya hasil pengadaan, sehingga kegagalan penerapan asas perlakuan yang sama menunjukkan perlunya penguatan pengawasan, reformasi struktural, dan reformasi regulasi. Peran penting juga dimiliki lembaga yudikatif yang mana dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, lembaga yudikatif dapat memberikan kontribusi pembenahan pengadaan barang/jasa melalui putusan yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan hukum dari cabang kekuasaan lainnya. yudikatif. Kegagalan penerapan asas perlakuan yang sama akan diikuti dengan tidak kompetitifnya persaingan para peserta tender sehingga mengakibatkan pada hasil yang buruk dan berakibat pada inefisiensi penggunaan anggaran negara, dana yang digelontorkan untuk pengadaan barang/jasa seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi, pembangunan, kebutuhan pemerintah, dan peningkatan kualitas layanan publik. Pejabat publik sebagai panitia pengadaan memiliki peran penting untuk menjaga persaingan tetap kompetitif dan mencegah persekongkolan tender yang berakibat pada buruknya hasil pengadaan, sehingga kegagalan penerapan asas perlakuan yang sama menunjukkan perlunya penguatan pengawasan, reformasi struktural, dan reformasi regulasi. Peran penting juga dimiliki lembaga yudikatif yang mana dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, lembaga yudikatif dapat memberikan kontribusi pembenahan pengadaan barang/ jasa melalui putusan yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan hukum dari cabang kekuasaan lainnya.

Published
2023-06-27
Section
Articles