PEMBAHARUAN KETENTUAN PENULISAN/UPDATES ON AUTHOR INSTRUCTIONS

2026-09-03

Jurnal Mimbar Hukum menerapkan peraturan baru sebagaiĀ  berikut, yang akan mulai berlaku bagi naskah yang dikirimkan mulai tanggal 1 November 2026:

  1. Setiap naskah ditulis oleh paling banyak tiga penulis. Naskah dengan empat penulis atau lebih akan ditolak.
  2. Kami sangat tidak menganjurkan menulis untuk melakukan penyuntingan maupun pemolesan Bahasa dengan Kecerdasan Buatan. Jurnal Mimbar Hukum telah dan terus menyediakan penyuntingan naskah (tidak dipungut biaya) bagi naskah-naskah yang diterima untuk diterbitkan.

Jurnal Mimbar Hukum is applying the following new rules that will be in force for articles submitted on and after 1 November 2026:

  1. Each article submitted may only have a maximum of three authors. Articles with four or more authors are not accepted.
  2. We strongly discourage authors to proofread, edit, or polish their articles with Artificial Intelligence. Jurnal Mimbar Hukum provides proofreading services (free of charge) for all accepted articles.