
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menerapkan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0, dengan hak cipta atas artikel yang diterbitkan dipegang oleh jurnal. Penulis diwajibkan untuk mengalihkan hak cipta kepada jurnal ini setelah artikel diterima. Jurnal ini memegang lisensi non-eksklusif untuk menerbitkan artikel sebagai penerbit asli, beserta hak komersial misalnya untuk menerbitkan edisi cetak untuk dijual.
Dengan menerbitkan artikel pada jurnal ini, pemegang hak cipta membagikan hak kepada publik untuk memanfaatkan artikel yang diterbitkannya dengan mengikuti seluruh persyaratan yang ditentukan dalam lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
Selanjutnya, setiap orang diizinkan untuk membagikan, mendistribusikan, memadukan, mengadaptasi, mengembangkan artikel yang diterbitkan, dan bahkan untuk tujuan komersial, selama mereka mencantumkan informasi atau atribusi yang layak dan sesuai (Judul, Penulis, Sumber, dan Lisensi karya), menyertakan tautan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan, dan mendistribusikan ulang hasil turunan di bawah lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).
Pengembangan Kapasitas Organisasi Pemuda Penghayat Kepercayaan melalui Program Forum Kamisan Daring
Corresponding Author(s) : Puti Ayu Anandita
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada masyarakat,
Vol 6 No 2 (2023): 2023: Edisi 2
Abstract
Following the recognition of civil rights, the Indigenous Belief (Penghayat Kepercayaan) of unofficial religions face challenges on how to pass on their beliefs to younger generations so they inherit their beliefs. As the primary institution that accommodates all groups of adherent believers in Indonesia, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) formed a youth organization called Gema Pakti. This organization is used as the representative of Penghayat Kepercayaan group for youth to be the leading force for the regeneration of its members. Intersectoral Collaboration for indigenous Religions (ICIR), as one of the collaborative platforms, provides spaces for the youth of Penghayat Kepercayaan to improve their organizational skills through the Forum Kamisan Daring (FKD) program. Through this, the youth of Penghayat Kepercayaan can show their existence by participating directly through the FKD program in 2023. This program applies an approach by involving the youth in the discussion forums. This approach becomes a way to empower the youth through group capacity building. This involvement shows that FKD provides roles to Penghayat Kepercayaan groups, especially Gema Pakti, within its existence and group capacity building.
===
Setelah pengakuan hak-hak sipil, Penghayat Kepercayaan menghadapi tantangan yaitu bagaimana meneruskan generasi yang akan tetap mewarisi ajaran kepenghayatannya. Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) sebagai lembaga utama yang mewadahi seluruh Penghayat Kepercayaan di Indonesia membentuk sebuah organisasi pemuda yang disebut Gema Pakti. Organisasi ini sebagai wadah representasi pemuda Penghayat Kepercayaan untuk menjadi ujung tombak dalam proses regenerasi. Intersectoral Collaboration for eIndigenous Religions (ICIR) sebagai salah satu kolaborasi lintas sektor memberikan wadah kepada pemuda Penghayat Kepercayaan untuk meningkatkan kemampuan kelompoknya dalam berjejaring melalui program Forum Kamisan Daring (FKD). Pemuda Penghayat Kepercayaan bisa memiliki ruang untuk berkembang dan menunjukkan eksistensinya dengan terlibat langsung dalam program FKD tahun 2023. Program ini memiliki pendekatan dengan melibatkan langsung Pemuda Penghayat Kepercayaan dalam proses pelaksanaan forum. Pendekatan ini menjadi salah satu upaya pemberdayaan melalui pengembangan kapasitas kelompok. Melalui keterlibatan ini menunjukkan bahwa FKD memberikan peran kepada Penghayat Kepercayaan khususnya Gema Pakti dalam proses eksistensi dan pengembangan kapasitas kelompok organisasi.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
- Anandita, Puti Ayu. (2023, Maret). Stigma dan Tantangan Orang Muda dalam Jejaring Lintas Agama dan Kepercayaan. Retrieved from https://icir.or.id/1127/program/2023/stigma-dan-tantangan-orang-muda-dalam-jejaring-lintas-agama-dan-kepercayaan/
- Andriansyah, Anugrah. (2022, Agustus). Penghayat Kepercayaan Masih Temui Kendala dalam Layanan Administrasi dan Pendidikan. Retrieved from https://www.voaindonesia.com/a/penghayat-kepercayaan-masih-temui-kendala-dalam-layanan-administrasi-dan-pendidikan/6709566.html
- Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. (2023). Sarasehan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Retrieved from https://budaya.jogjaprov.go.id/berita/detail/sarasehan28februari
- Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. (2022). Buku Saku Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jakarta
- Hikmat, Harry. (2006). Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora
- Hudayana, Bambang. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Bunga Rampai Antropologi Terapan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
- ICIR Rumah Bersama. (2019). Tentang Kami. Retrieved from https://icir.or.id/tentang-kami/
- Ife, Jim. & Tesoriero, Frank. (2006). Community Development: Community-Based Alternatives in an Age of Globalisation. Australia: Pearson education
- Setiawan, Kodrat. (2017, November). MK Putuskan Aliran Kepercayaan Masuk Kolom Agama. Retrieved from https://nasional.tempo.co/read/1031506/mkputuskanaliranKepercayaanmasuk-kolom-agama-ktp/full&view=ok
- Zakiyah. (2020). Ekspresi Religiolitas Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Cilacap Jawa Tengah. Jurnal Harmoni: Multikultural & Multireligis. 19(2), 391-410.