Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (BB) menjunjung tinggi etika publikasi yang secara keseluruhan merujuk pada kebijakan dari Committee on Publication Ethics (COPE) untuk diterapkan dengan profesional. BB berkomitmen menjaga integritas proses publikasi ilmiah.  Jurnal menentang segala bentuk plagiarisme, publikasi ganda, pengajuan naskah secara bersama ke lebih dari satu jurnal. Setiap naskah yang diterima BB merupakan karya asli yang belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penerbitan di tempat lain. Pernyataan Etika Publikasi ini merupakan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor, anggota dewan editor, mitra bestari dan penerbit. BB menerapkan screening and cross-checking procedures untuk memastikan naskah yang diproses belum pernah dipublikasikan.

Pelanggaran Etika Publikasi (Koreksi, Retraksi, dan Penarikan Naskah)

Dewan redaksi telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga integritas dan keaslian karya yang sedang diproses maupun yang sudah diterbitkan, namun terdapat keterbatasan dalam mendeteksi seluruh bentuk pelanggaran selama proses editorial dan review. Oleh karena itu, memerlukan peran serta mitra bestari, pembaca, anggota komite akademik untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi kepada pengelola jurnal melalui email, sehingga tindakan yang seharusnya segera dilakukan sesuai dengan kebijakan dari Committee on Publication Ethics (COPE). Naskah yang diterima oleh BB setidaknya harus terhindar dari unsur berikut ini:

  1. fabrikasi data;
  2. falsifikasi data;
  3. plagiarisme;
  4. pelanggaran terkait kepengarangan (ghost authorship, gift authorship, atau honorary authorship);
  5. konflik kepentingan; dan/atau
  6. pengajuan naskah secara ganda dan publikasi ganda.

Setelah menerima laporan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar yang dapat dipercaya, dewan editor dibawah arahan pimpinan redaksi (Editor-in-Chief) akan melakukan Investigasi terhadap permasalahan yang dilaporkan. Apabila terdapat kekhawatiran mengenai kemampuan Dewan Redaksi untuk melakukan investigasi secara tidak memihak, atau ditemukan adanya konflik kepentingan, Pemimpin Redaksi dapat merekomendasikan kepada pihak fakultas yang berwenang untuk membentuk komite independen guna melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut.

Apabila berdasarkan hasil investigasi dugaan pelanggaran terbukti, Pemimpin Redaksi dapat mengambil tindakan korektif yang sesuai, seperti

  1. menerbitkan koreksi (erratum atau corrigendum);
  2. melakukan retraksi terhadap artikel;
  3. menarik kembali artikel; dan/atau
  4. menghapus nama seorang penulis dari daftar kepengarangan apabila hal tersebut dibenarkan berdasarkan hasil investigasi.

Jurnal berkomitmen untuk menjaga proses review yang profesional, saling menghormati, dan konstruktif. Oleh karena itu, komentar mitra bestari dan korespondensi yang disampaikan ke penulis tidak boleh mengandung serangan pribadi, pernyataan diskriminatif, atau bahasa yang menyinggung dan ditujukan kepada penulis. Editor dan mitra bestari diharapkan mengevaluasi dan memberikan kritik terhadap substansi ilmiah naskah, bukan terhadap pribadi peneliti. Setiap korespondensi yang mengandung pernyataan yang tidak pantas, kasar, atau tidak profesional dapat disunting atau ditolak oleh Dewan Editorial.