Setiap naskah yang masuk ke Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat secara objektif akan melalui tahapan-tahapan editorial di bawah ini.

  1. Seleksi pertama. Naskah yang masuk akan melalui penyaringan awal oleh editorial board terkait dengan kesesuaiannya dengan cakupan jurnal, fokus jurnal, dan persyaratan dasar serta pemeriksaan plagiarisme. Apabila gagal mematuhi standar tersebut, naskah segera ditolak.  Naskah yang lulus seleksi awalakan segera diproses ke tahap review.
  2. Tahap peer review. Editorial board akan mengirim naskah ke reviewers (mitra bestari) yang akan menilai kepatutan dan isi naskah. Review dilaksanakan secara double-blind peer review. Mitra bestari akan menilai dan memberi rekomendasi terhadap naskah dan setelah itu akan dikirimkan langsung ke editorial board.
  3. Seleksi kedua. Editorial board mendapatkan rekomendasi dari reviewer dalam tiga katogori pilihan: ditolak, diterima dengan direvisi (kecil atau besar), atau diterima tanpa revisi. Berdasarkan rekomendasi reviewers, rapat pleno dewan redaksi akan menentukan naskah yang diterima dan ditolak. Naskah diterima tanpa syarat akan diproses langsung ke tahap editing bahasa, sedangkan naskah yang masih harus direvisi akan dikembalikan ke penulis.
  4. Revisi. Penulis diberikan waktu untuk melakukan revisi naskahnya. Naskah yang telah direvisi akan dikirimkan kembali ke redaksi jurnal. Setelah naskah revisi diterima kembali, dewan redaksi akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kesesuaian revisi dengan saran dan komentar reviewer. Apabila revisi dipandang belum memadai dan sesuai, maka akan dikirimkan kembali ke penulis untuk memperbaiki lagi sedangkan naskah yang sudah memenuhi persyaratan perbaikan akan diproses ke tahap berikutnya.
  5. Penyuntingan bahasa. Penyuntingan bahasa dilakukan oleh editor bahasa Indonesia.
  6. Proofreading dan persetujuan penulis. Naskah akan dikembalikan lagi ke penulis untuk proofreading dan meminta persetujuan akhir dari penulis untuk menerbitkan artikelnya.
  7. Layouting. Setelah proofreading dan persetujuan telah didapatkan dari penulis, naskah akan segera masuk ke tahap tata letak dan perwajahan.
  8. Publikasi. Publikasi dilakukan secara online dan cetak.