
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menerapkan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0, dengan hak cipta atas artikel yang diterbitkan dipegang oleh jurnal. Penulis diwajibkan untuk mengalihkan hak cipta kepada jurnal ini setelah artikel diterima. Jurnal ini memegang lisensi non-eksklusif untuk menerbitkan artikel sebagai penerbit asli, beserta hak komersial misalnya untuk menerbitkan edisi cetak untuk dijual.
Dengan menerbitkan artikel pada jurnal ini, pemegang hak cipta membagikan hak kepada publik untuk memanfaatkan artikel yang diterbitkannya dengan mengikuti seluruh persyaratan yang ditentukan dalam lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
Selanjutnya, setiap orang diizinkan untuk membagikan, mendistribusikan, memadukan, mengadaptasi, mengembangkan artikel yang diterbitkan, dan bahkan untuk tujuan komersial, selama mereka mencantumkan informasi atau atribusi yang layak dan sesuai (Judul, Penulis, Sumber, dan Lisensi karya), menyertakan tautan ke lisensi, menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan, dan mendistribusikan ulang hasil turunan di bawah lisensi yang sama (CC BY-SA 4.0).
Muda dan Bebas dari Korupsi: Pemahaman Anti-korupsi di Panti Asuhan Istana Yatim Al-Jufri, Kota Batam
Corresponding Author(s) : Winson Winson
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada masyarakat,
Vol 8 No 2 (2025): 2025: Edisi 2
Abstract
Corruption has become an endemic problem in Indonesia. Numerous high-profile cases resulting in trillions of rupiah in losses have made the term familiar to the public. Despite clear legal definitions outlined in UU No. 31 of 1999, corruption persists, particularly in sectors like mining. The repercussions extend beyond financial losses, damaging social structures, and the environment. Just like cancer, corruption erodes the very foundations of the nation, threatening its economy and social justice. In an effort to foster social awareness, students from the Universitas Internasional Batam have conducted community service at the Al-Jufri Orphanage Sekupang, Batam City. The activity was held on April 28, 2024, involving 56 participants and included three main activities: anti-corruption education, educational games, and decorating a reading corner.. This activity aims to make positive contribution to the surrounding community, especially to the children. he students have implemented an anti-corruption education program for the orphans. Serving as both educators and observers, the students have noted a high level of enthusiasm and a growing understanding of the dangers of corruption among the children.
===
Korupsi telah menjadi masalah endemik di Indonesia. Istilah tersebut telah akrab di kalangan masyarakat, terutama dengan adanya kasus besar yang merugikan negara yang dapat mencapai triliunan rupiah. UU Nomor 31 Tahun 1999 telah memberikan definisi yang jelas tentang korupsi, tetapi praktik ini terus merajalela, khususnya di sektor pertambangan. Dampak korupsi bukan hanya sebatas kerugian finansial, melainkan juga merusak tatanan sosial dan lingkungan. Ibarat sel kanker, korupsi menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, dan mengancam fondasi ekonomi. Dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial, mahasiswa Universitas Internasional Batam menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Istana Yatim Al-Jufri, Sekupang, Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 April 2024 dengan melibatkan 56 orang dan mencakup tiga bentuk kegiatan utama, yaitu edukasi antikorupsi, permainan edukatif, serta dekorasi pojok baca. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak. Sebagai upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB) telah melaksanakan sosialisasi Gerakan Anti Korupsi kepada anak-anak panti asuhan dengan mendidik. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa sebagai penyuluh dan pengamat untuk mengamati respons peserta. Hasilnya, anak-anak menunjukkan antusiasme dan pemahaman mengenai bahaya korupsi.
Keywords
Download Citation
Endnote/Zotero/Mendeley (RIS)BibTeX
- Ahmadin, A. (2023). Meningkatkan Keterampilan Motorik Halus Anak Usia Dini Melalui Permainan Eduktif Puzzle. Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan anak Usia Dini, 7(6), 8041-8048. https://doi.org/10.31004/0bsesi.v7i6.5905
- Alpian, Y. and Ramdhini, R. (2022). Penerapan Keterampilan Proses IPS untuk Meningkatkan Hasil Belajar IPS Kelas V SD Buana Ilmu, 7(1), 225-234. https://doi.org/10.36805/bi.v7i1.3082
- Christianingrum, R. (2023). Corruption and Foreign Direct Investment: Institutional Improvement. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 8(2), 332—353. https://doi.org/10.22212/jbudget.v8i2.166
- Darmawan, D., Fauzi, A. , & Siregar, H. (2024). Pengembangan Kompetensi Literasi Digital Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 9(2), 397-404. https://doi.org/IO.30653/jppm.v9i2.730
- Kurniawan, F. (2019). Pengaruh Budaya Kerja dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan dengan Kepuasan Kerja Sebagai Variabel Intervening. Jurnal limiah Manajemen dan Bisnis, 5(3), 241-255. https://doi.org/10.22441/jimb.v5i3.6938
- Lerianza, B., Utami, D., Supriyati, S., & Farich, A. (2020). Intensitas Bermain Game Online dan Motivasi Belajar dengan Prestasi Belajar Mahasiswa Fakultas Kedokteran. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 9(1), 95-102. https://doi.org/10.35816/jiskh.vllil.222
- Martha, L. (2018, December 3). Perencanaan dan Pengendalian Aktiva Tetap. https://d0i.org/10.31227/osf.i0/83j7c
- Mustaqim, A., Razaq, A. R., Mali, R., & Sumiati, S. (2023). Kepedulian Orang Tua dan Guru dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Mis Guppi Rumbia Desa Lunjen Kab Enrekang. Jurnal Konseling Pendidikan Islam, 4(2 Juli), 354—362. https://doi.org/10.32806/jkpi.v4i2.15
- Prakoso, 1., Winarti, D. , & Sulistyowati, S. (2023). Pelatihan Apresiasi Karya Sastra Jawa bagi Siswa SD Negeri Suryowljayan Yogyakarta. Bakti Budaya; Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 96-111. https://d0i.org/10.22146/bakti.6278
- Pusat Edukasi Antikorupsi. (2023). Mengenal Pengertian Korupsi dan Antikorupsi. Diunduh dari 18 Juli 2024
- Rejo, U., & Siki, F. (2023). Pelatihan Penulisan Kreatif Teks Eksplanasi dengan Model Picture and Picture di SMP Negeri Tublopo Melalui Gerakan Literasi Sekolah. Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 112-123. https://doi.org/10.22146/bakti.6805
- Sallam, D., Aziz, S. , Salim, S., Ulfa, N., Rahmawati, Y. , & Bisri, H. (2022). Peningkatan Budaya Literasi Dasar Melalui Pojok Baca MI Roudlatul Ulum Cendekia Bantur. Dedikasi Nusantara Jurnal Pengabdian Masyarakat Pendidikan Dasar, 2(1), 63-69. https://doi.org/10.29407/dedikasi.v2il.18262
- Sutiady, K., & Candraningrum, D. A. (2022). Analisis Strategi Kreatiflklan Yellow Fit di Media Sosial Instagram dalam Melakukan Positioning Sebagai "#1 Diet & Healthy Catering". Prologia, 6(1), 115-120. https://d0i.org/10.24912/pr.v6i1.10330
- Universitas Airlangga. (2024). Korupsi Tambang Timah: Kerugian Lingkungan Mencapai Rp271 TriIiun. Diunduh dari 18 Juli 2024.