AKSESIBILITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KARAWANG

https://doi.org/10.22146/jmh.44200

Pamungkas Satya Putra(1*)

(1) Faculty of Law, University of Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

Accessibility legal protection for every citizen to get a job is a fundamentalism as fundamental right in Indonesia. Karawang district has number persons with disabilities in 2016 to 6,237. The purpose research to analyze the legal protection of workers for persons with disabilities. The normative juridical research method carried out with a statutory approach the aim of the study providing more descriptive. The research result confirms lack of fulfillment the rights of persons with disabilities in employment with consequent yet to regulated the constitutional rights of citizens in Karawang Regulation can be applied to ensure the protection of the law.

 

Intisari

Aksesibilitas perlindungan hukum bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan merupakan landasan fundamental (fundamental grondslag) sebagai hak dasar (basic rights) di Republik Indonesia. Kabupaten Karawang memiliki jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2016 berjumlah 6.237. Tujuan penelitian yaitu menganalisis perlindungan hukum tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang. Metode penelitian yuridis normatif dilakukan dengan pendekatan analisis perundang-undangan dengan tujuan dan target penelitian memberikan argumentasi lebih terdeskripsi. Hasil penelitian menegaskan lemahnya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan dengan belum diaturnya secara konsekuen untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang dapat diaplikasikan untuk menjamin perlindungan hukum.


Keywords


perlindungan hukum, tenaga kerja, penyandang disabilitas.

Full Text:

PDF


References

A. Buku Asyhadie, Zaeni, 2015, Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. Djamali, R. Abdoel, 2014, Pengantar Hukum Indonesia, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. Hadjon, Philipus M., Tatiek Sri Djatmiati, 2016, Argumentasi Hukum, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Heymann, Jody, et al., 2013, Disability and Equity at Work, Oxford University Press, UK. Husni, Lalu, 2012, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. Jurdi, Fajlurrahman, 2017, Logika Hukum, Penerbit Kencana, Jakarta. Khakim, Abdul, 2014, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Cetakan ke-4, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung. Muhtaj, Majda El, 2008, Dimensi‐dimensi HAM Mengurai Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. Riyanto, Sigit, et. al., 2013, Keterampilan Hukum: Panduan untuk Mahasiswa, Akademisi dan Praktisi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Schmid, JJ.von, Grote Denkers over Staat en Recht (Van Plato tot Kant), Diterjemahkan oleh R. Wiranto dan Djamaluddin DT. Singomangkuto, 1962, Ahli-ahli Pemikir Besar tentang Negara dan Hukum (dari Plato sampai Kant), PT. Pembangunan, Jakarta. Soekanto, Soerjono, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta. Soekanto, Soerjono, Sri Mamudji, 2011, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. Soepomo, Iman, 1985, Pengantar Hukum Perburuhan, Djambatan, Jakarta. B. Artikel Jurnal Adnyana, I Gusti Ngurah, “Penjatuhan Sanksi dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial”, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 19, No. 1 (2014). Irawan, Andrie, “Peranan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan”, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum, Volume 2 Nomor 2, 2017. Jackson, Mary Ann, “Models of Disability and Human Rights: Informing the Improvement of Built Environment Accessibility for People with Disability at Neighborhood Scale?”, MDPI, Disability Human Rights Law 2018, Laws 7, 10, 2018, Basel, Switzerland. Lestari, Eta Yuni, Slamet Sumarto, Noorochmat Isdaryanto, “Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang Melalui Implementasi Convention on The Rights of Persons with Disabillities (CPRD) Dalam Bidang Pendidikan”, Integralistik No.1/Th. XXVIII/2017, Januari-Juni 2017, Universitas Negeri Semarang. Shaleh, Ismail, 2018, “Implementasi Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Ketenagakerjaan di Semarang”, Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 20, No. 1, (April, 2018), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. C. Hasil Penelitian/Tugas Akhir Gope, Erwin, 2015, Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (Perspektif UU No 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan), Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Munthe, Reno Maratur, 2017, Pelaksanaan Perlindungan Terhadap Fasilitas Kerja Bagi Pekerja Disabilitas Fisik Pada Hotel Belmond Jimbaran Puri, Skripsi, Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. Putri, Satiasti, 2018, Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Rekrutmen Pekerja di Perusahaan Swasta di Kota Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Zefania Ritonga, Rena, 2007, Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Cacat Untuk Mendapatkan Jaminan Aksesibilitas Dalam Memperoleh Pekerjaan, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. D. Internet Admin, “Kabupaten Karawang dalam Angka 2017”, https://karawangkab. bps.go.id/publication/2017/08/17/258839c82b4aaf001be0f08f/kabupaten-karawang-dalam-angka-2017.html, diakses 20 November 2017. Admin, “Data Pemilih Tetap Pilkada Serentak Tahun 2015”, https://data.kpu. go.id/dpt2015.php, diakses 21 November 2017. Desi, “Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dalam Rangka Pengendalian Penanaman Modal Tahun 2016”, http://www.karawangkab. go.id/berita/pembukaan-sosialisasi-kebijakan-penanaman-modal-dalam-ran gka-pengendalian-penanaman-modal, diakses 9 April 2018. Erniyanti, “Pabrik Biskuat Pecat Buruh Korban Kecelakaan Kerja”, http://www. solidaritas.net/pabrik-biskuat-pecat-buruh-korban-kecelakaan-kerja/, diakses 11 Februari 2017. Kholis, Nur, “Mempekerjakan Penyandang Disabilitas: Pedoman Untuk Perusahaan”, https://www.scribd.com/document/359307485/20130201-Emp loying-Persons-with-Disabilities-Guideline-Indonesia-Final-pdf, diunduh 14 Maret 2018. P, Misti, “Walikota Mojokerto Jadi Pembicara Seminar Nasional di Jakarta”, http://m.beritajatim.com/advetorial/312356/walikota_mojokerto_jadi_pembicara_seminar_nasional_di_jakarta.html, diakses 22 April 2018. Rihanto, Dodo, “Para Penyandang Disabilitas di Karawang Minta Diperhatikan”, https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2017/10/15/para-penyandang-disabilitas-di-karawang-minta-diperhatikan-411569, diakses 21 November 2017. E. Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5817). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3754). Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5413). Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714). Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2012 Nomor : 8 SERI : E). Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengaturan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2015 Nomor : 360-15/2015). Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang (Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016 Nomor 8).



DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.44200

Article Metrics

Abstract views : 13862 | views : 25325

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Pamungkas Satya Putra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Mimbar Hukum Indexed by:

DOAJ (Directory of Open Access Journal) Bielefeld Academic Search Engine (BASE) COREWorldCatLIVIVOCopac JISTHarvard LibraryElectronic Journals LibraryColumbia University LibrariesLeiden University LibrariesUniversity of Saskatchewan-CanadaGent University LibraryWestern Theological SeminaryUniversity of OxfordThe University of SheffieldThe University of Manchester Toronto Public LibraryEbsco  

Member of :

Crossref


MIMBAR HUKUM ISSN: 0852-100X(print), ISSN: 2443-0994(online)