LEGAL APPROACHES TO ONLINE ARBITRATION: OPPORTUNITIES AND CHALLENGES IN INDONESIA

https://doi.org/10.22146/jmh.16724

Agustina Fitrianingrum(1), Rina Shahriyani Shahrullah(2), Elza Syarief(3*)

(1) Universitas Internasional Batam
(2) Universitas Internasional Batam
(3) Universitas Internasional Batam
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract
Online arbitration is one of the mechanisms to settle business disputes. Using online arbitration in Indonesia is challenging because the Indonesian arbitration law (Law No.30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution) does not specifcally deal with online arbitration. This research provides arguments and evidences that the relevant Indonesian national laws support the use of online arbitration. It adopts a normative legal research with a qualitative approach. It is concluded that business people should not be doubtful to use online arbitration to settle their business disputes since it is valid and its awards are enforceable in Indonesia.


Intisari
Penggunaan elektronik dan internet dalam bisnis memberikan banyak peluang bagi pelaku bisnis untuk memperluas jaringan bisnisnya. Arbitrase online merupakan salah satu mekanisme yang memberikan alternative solusi ketika terjadi perselisihan dalam bisnis. Namun, pelaku bisnis akan menghadapi berbagai tantangan dalam menggunakan arbitrase online di Indonesia karena hukum arbitrase di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa tidak secara khusus mengatur hal-hal yang menyangkut arbitrase online. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan dasar pemikiran bukti pendukung terkait bahwa hukum di Indonesia juga mendukung pelaksanaan arbitrase online. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode kualitatif digunakan untuk mengalisa hukum di Indonesia yang relevan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaku bisnis seharusnya tidak perlu merasa khawatir menggunakan arbitrase online untuk menyelesaikan sengketa bisnis karena hasil keputusan arbitrase online jelas dan dapat dieksekusi di Indonesia.


Keywords


online arbitration, business, Indonesia, arbitrase online, bisnis, Indonesia

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16724

Article Metrics

Abstract views : 5011 | views : 4386

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Agustina Fitrianingrum, Rina Shahriyani Shahrullah, Elza Syarief

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Mimbar Hukum Indexed by:

DOAJ (Directory of Open Access Journal) Bielefeld Academic Search Engine (BASE) COREWorldCatLIVIVOCopac JISTHarvard LibraryElectronic Journals LibraryColumbia University LibrariesLeiden University LibrariesUniversity of Saskatchewan-CanadaGent University LibraryWestern Theological SeminaryUniversity of OxfordThe University of SheffieldThe University of Manchester Toronto Public LibraryEbsco  

Member of :

Crossref


MIMBAR HUKUM ISSN: 0852-100X(print), ISSN: 2443-0994(online)