PENGATURAN ASURANSI KECELAKAAN JALAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009
Ms. Sulistiowati(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
The growth of motor vehicles ownership results to the increasing traffic accidents risk. The Compulsory Third-Party Liability Motor Vehicle Insurance attempts to deter drivers and provide financial protection for the victims. This scheme succeeds to decrease instances of auto-accidents, as indicated by the fewer claims made by the victims of auto-accidents.
Peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalulintas. Asuransi Kendaraan Wajib Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga berfungsi menciptakan efek jera bagi penyebab kecelakaan dan jaminan ketersediaan dana ganti rugi bagi korban. Skema ini dapat menurunkan jumlah kecelakaan maupun fatalitas dan korban kecelakaan, sebagaimana ditunjukkan dari adanya penurunan klaim korban kecelakaan jalan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16168
Article Metrics
Abstract views : 1469 | views : 3129Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Ms. Sulistiowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.