EKSISTENSI HUKUM DELIK ADAT DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI MALUKU TENGAH
Reimon Supusesa(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
This research studies the Sasi traditional value in the Maluku Tengah adat community and investigates its possible role in reshaping and renewing Indonesian national criminal law. Sasi is a collection of regulation that is formed by member of adat community. Failure to comply with sasi would be punished according to the relevant sasi regulations. The drafting of a new national penal code that extend the punishable offense to include those regulated by adat and religious law as long as positive law has not regulated the offense is expected to serve the society’s legal awareness.
Studi ini mengangkat nilai-nilai tradisional Adat Sasi yang hidup dalam masyarakat adat Maluku Tengah sebagai salah satu bahan hukum dalam upaya pembentukan dan pembaharuan hukum pidana nasional. Sasi adalah suatu aturan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat adat untuk ditaati bersama, apabila dilanggar maka akan memperoleh sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan-peraturan sasi yang telah disepakati. Pembentukan RUU KUHP nasional yang memperluas dasar patut dipidananya suatu perbuatan ke ranah nilai-nilai hukum adat dan agama sepanjang perbuatan tersebut belum diatur dalam undang-undang diharapkan dapat selaras dengan kesadaran hukum masyarakat.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16148
Article Metrics
Abstract views : 9739 | views : 10139Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Reimon Supusesa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.