ASAS KESEIMBANGAN DALAM KONSEP RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Marcus Priyo Gunarto(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Criminal law reform by replacing the old penal code is intended to ensure that the applicable criminal law is consistent with the value of Indonesian nation. Therefore, review and re-establishment of criminal law that is based on the central Indonesian values of socio-political, socio-philosophical, and sociocultural must be conducted. In accordance with the Indonesian nation’s character who put individual and social interest in an equilibrium, a monodualistic balance must be the foundation of the concept of criminal action, criminal responsibility, and punishment.
Pembaharuan hukum pidana dengan mengganti KUHP yang lama dengan KUHP yang baru dimaksudkan agar hukum pidana yang berlaku sesuai dengan sistem nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, pembaharuan hukum pidana dilakukan peninjauan dan pembentukan kembali hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosio-politik, sosio-filosofik, dan nilai-nilai sosio-kultural masyarakat Indonesia. Sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang menempatkan kepentingan individu dan kepentingan sosial secara berimbang, maka keseimbangan monodualis mendasari pengaturan tentang perbuatan pidana, pertanggungjawaban, pidana dan pemidanaan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16143
Article Metrics
Abstract views : 9937 | views : 11301Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Marcus Priyo Gunarto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.