KAJIAN SEMANTIK TERHADAP PRODUK HUKUM TERTULIS DI INDONESIA
Ikhwan M. Said(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
This study aims at revealing two prime points (1) how is Indonesian Language utilized in legal practice in Indonesia and (2) which method is frequently used by legal practitioners in interpreting a certain word? This is a descriptive-qualitative study. The data of the research are sentences or phrases taken randomly from the criminal code (KUHPidana), civil code (KUHPerdata), trade code (KUHDagang), decrees, explanations of legislation (laws). The analysis employed is descriptive and prescriptive. It was figured out that the use of Indonesian language in legal aspect was manifested in seven processes: translation, abstraction, association, typology, meaning emphasis, simplicity, and legal choices. While the interpretive method used is interpretations and construction methods.
Tulisan ini bertujuan menjawab dua persoalan, yaitu (1) bagaimana wujud penggunaan bahasa Indonesia dalam praktik hukum di Indonesia, dan (2) metode yang seringkali digunakan oleh praktisi hukum dalam menginterpretasikan suatu kata. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Datanya adalah kalimat atau frasa yang diambil secara acak dari KUHPidana, KUHPerdata, KUHDagang, surat-surat keputusan, dan penjelasan undang-undang. Analisis datanya adalah analisis deskriptif dan preskriptif. Diketahui bahwa wujud penggunaan bahasa Indonesia dalam bidang hukum ada tujuh proses (penerjemahan, abstraksi, asosiasi, tipologi, penekanan makna, pemadatan, dan pilihan hukum). Sementara metode penginterpretasiannya adalah metode penafsiran dan metode konstruksi.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16131
Article Metrics
Abstract views : 9292 | views : 34533Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2012 Ikhwan M. Said
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.