PENGATURAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) INDONESIA
Ida Kurnia(1*)
(1) Bagian Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara
(*) Corresponding Author
Abstract
Indonesia is an archipelago that has extensive Exclusive Economic Zone of 2,7 million km2and has a very strategic geographical position which is between two oceans make Indonesia rich in fish resources. It is ironic that most of the fishermen living under the poverty line. With this condition, we need to reform the system of fisheries policies contained in the Indonesian EEZ.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai luas ZEE 2,7 juta km2 dan posisi geografis negara Indonesia yang sangat strategis yang diapit oleh dua samudera menjadikan Indonesia kaya akan sumber daya ikannya. Ironisnya justru tingkat kehidupan nelayannya sebagian besar berada di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini diperlukan upaya pembenahan dalam sistem kebijakan perikanan yang terdapat di ZEE Indonesia.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16040
Article Metrics
Abstract views : 7082 | views : 11618Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2014 Ida Kurnia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.