DARI MORAL KE EKONOMI: MEMAHAMI AKAR DARI BENTUK PENUNDUKAN DAN PENINDASAN
Agus Wahyudi(1*)
(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Artikel ini membahas gagasan radikalisasi demokrasi yang penting untuk kita pahami agar dapat ditangkap dimensi “ontologi” dan ciri utamanya. Proses radikalisasi demokrasi menghasilkan karakteristik utama, yaitu demokrasi radikal dan plural. Radikalisasi demokrasi mendapatkan justifikasinya untuk merevitalisasi perjuangan sosialis melawan kapitalisme dan mempromosikan perjuangan “gerakan sosial baru” yang demokratik: gerakan perkotaan, ekologi, anti-otoritarianisme, anti-kelembagaan, feminis, anti-rasis, dan (kelompok) minoritas seksual dan regional. Konsep demokrasi memiliki dua nilai fundamental yang instrinsik, yakni: kebebasan dan persamaan.
Dalam hasil kajian, didiskusikan bagaimana kedua nilai, kebebasan dan persamaan, ketika berhubungan dengan sistem dan struktur politik, dengan merujuk untuk sebagian dari premis-premis dan praxis demokrasi yang sedang berjalan. Caranya, terutama dengan memusatkan perhatian pada dimensi moral dan ekonomi tempat akar-akar dari beragam bentuk penundukan (subordination) dan penindasan (oppression) tertanam dalam masyarakat kita. Jelas bahwa penundukan dan penindasan adalah antitesa dari semua gagasan tentang kebebasan dan persamaan. Namun demikian, radikalisasi demokrasi tetap mempertahankan prinsip-prinsip etika politik berupa kebebasan dan persamaan dan menuntut prinsip ini dapat diterapkan atau dipraktekkan dengan tepat
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jf.32965
Article Metrics
Abstract views : 1791 | views : 2460Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Filsafat
Jurnal Filsafat Indexed by:
Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870 (print), ISSN 2528-6811 (online)