Otoritas Wahyu dan Kreativitas Akal dalam Penetapan Hukum Islam (Tinjauan Epistemologis terhadap Hukum Islam)

https://doi.org/10.22146/jf.31664

Farid Farid(1*), Mustofa Anshori Lidinillah(2)

(1) Universitas Gadjah Mada
(2) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bet'tujuan menelaah adanya kreativitas akal dalam penetapan hukum Islam yang bersumber dati ototitas wahyu Tuhan, baik yang langsung teredaksikan dalam AI-Quran, maupun dalam Hadits Nabi. Penelitian berangkat dari permasalahan bahwa hukum Islam bersumbet· dati wahyu Tuhan yang sifatnya mutlak. Di sisi lain produk hukum tersebut dipemntukkan bagi manusia dengan segenap kemampuan akalnya. Maka, bagaimana keduanya dikompromikan. Hipotesisnya adalah bahwa hukum Islam sebenarnya mempakan sistem ilmu yang bersumber dati
ototitas wahyu, namun demikian kreativitas akal mengambil peran interpretasi dan rekonstmksi dalam pembakuannya.

Penelitian dilakukan dengan cara menempatkan hukum Islam sebagai objek yang ditelaah, dan epistemologi atau filsafat pengetahuan menjadi sudut pandangnya. Dalam proses analisis ini unsur metodis penelitian filsafat seperti diskriptif, analisis, dan sintesis dipergunakan.


Istimbath hukum Islam pada hakikatnya adalah proses pemahaman akal terhadap  firman Tuhan. Sebagai sebuah ciptaan Tuhan, hukum Islam memuat ptinsipptinsip atura'n yang sifatnya tetap dan abadi, namun pengakuan terhadap eksistensi akal menjamin pelaksanaannya bersifat fleksibel. Pada wilayah inilah fiqh dipahami sebagai wujud upaya ilmiah manusia untuk mengkaji dan menyusun ptinsip-prinsip Tuhan itu ke dalam sistem hukum yang manusiawi. Kreativitas akal (ar-rayu) dipergunakanan
sebagai sumber pengetahuan hukum Islam ketiga setelah sumber utama
secara hatfiah tidak memuat ketentuan hukum yang diperlukan. Ar-ra'yu dibutuhkan untuk mengetahui hukum yang tersirat di balik suatu redaksi AI-Quran yang memerlukan pengkajian lebih, mendalam. Latar belakang dari diakuinya peranan akal ini adalah kenyataan berkembangnya kehidupan masyarakat yang diikuti oleh berbagai permasalahan hidup yang tidak ditemui jawabannya secara halfiah dalam AI-Quran maupun AI-Hadits.


Keywords


Otoritas, Wahyu, Filsafat, Hukum, Islam

Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jf.31664

Article Metrics

Abstract views : 5095 | views : 11016

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Jurnal Filsafat

Jurnal Filsafat Indexed by:

Google ScholarSinta (Science and Technology Index)


Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870 (print), ISSN 2528-6811 (online)