Pustakawan dan Perannya dalam Mendukung Kesehatan Mental di Era New Normal
Abstrak
Pandemi covid-19 yang merebak sejak hampir dua tahun yang lalu telah mengubah tatanan kehidupan dari berbagai lini, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan lainnya. Hal ini memunculkan masalah baru tentang kesehatan yaitu masalah kesehatan jiwa. Di Indonesia, berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, diketahui bahwa prevalensi gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional (Depkes, 2007).Adanya kebijakan baru juga telah mengubah pola layanan di perpustakaan. Hal tersebut menjadi suatu tantangan tersendiri bagi lembaga pengelola informasi seperti perpustakaan dan bagi pustakawan selaku pengelola informasi. Pustakawan harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bentuk adaptasi terhadap berbagai perubahan dan perkembangan tersebut. Pustakawan dituntut untuk memiliki beberapa keahlian kompetensi dan menjalankan fungsinya. Fungsi tersebut antara lain Pustakawan sebagai Information Manager, terdiri dari pustakawan sebagai gerbang manajemen perpustakaan konvensional dan modern, pustakawan sebagai manajer ilmu pengetahuan/informasi, pustakawan sebagai penerbit, pustakawan sebagai pengorganisasi jaringan sumber informasi, pustakawan sebagai penilai kebijakan pengembangan informasi, pustakawan sebagai penyaring sumber informasi. Fungsi kedua, Pustakawan sebagai Team Work terdiri pustakawan sebagai partner masyarakat, pustakawan sebagai tim desain, pustakawan sebagai kolaborator penyedia sumber daya teknologi. Fungsi ketiga, Pustakawan Sebagai terdiri dari pustakawan sebagai guru dan , pustakawan sebagai peneliti. Fungsi keempat, Pustakawan sebagai teknisi. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas bagaimana pustakawan berperan dalam mendukung kesehatan mental di era tatanan baru new normal khususnya di perguruan tinggi.
Kata kunci: peran pustakawan, kesehatan mental, , perpustakaan perguruan tinggi
Copyright (c) 2023 Shinta Sisca Zuraida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This journal applies the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, with the copyright on the published articles retained by the respective authors without restrictions. It means that the authors may distribute the articles in their personal and institutional repositories while providing bibliographic details that credit this journal. This journal is granted a non-exclusive license to publish the articles as the original publisher, along with the commercial right to publish printed issues for sale publicly.
By publishing with this journal, authors grant any third party the lawful right to use their published article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.
Subsequently, people are permitted to share, distribute, remix, adapt, and build upon the published articles, even for commercial purposes, so long as they provide appropriate credit or attribution (Title, Author, Source, and License of the work), include a link to the license, indicate if any changes were made, and redistribute the derivative outputs under the same license (CC BY-SA 4.0).
