Implementasi Perlindungan Koleksi di Perpustakaan Universitas Sriwijaya Perspektif Undang-Undang Hak Cipta
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam perlindungan koleksi di Perpustakaan Universitas Sriwijaya serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian dilatarbelakangi oleh meningkatnya digitalisasi koleksi perpustakaan yang mempermudah akses informasi, namun juga berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta terhadap karya ilmiah dan koleksi digital. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian terdiri atas 10 pustakawan Perpustakaan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya dengan teknik total sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui angket skala Likert yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya, kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif kuantitatif melalui perhitungan mean. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perlindungan koleksi telah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Hak Cipta, khususnya terkait reproduksi, distribusi, dan pemanfaatan karya cipta untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Perlindungan dilakukan melalui pembatasan akses koleksi digital, penerapan prinsip fair use, penggunaan Turnitin untuk mencegah plagiarisme, serta kerja sama dengan penerbit dan pemegang hak cipta dalam penyediaan koleksi digital legal. Kendala utama meliputi rendahnya pemahaman pengguna mengenai hak cipta, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta belum optimalnya sosialisasi dan edukasi penggunaan koleksi digital sesuai ketentuan hukum.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##This journal applies the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, with the copyright on the published articles retained by the respective authors without restrictions. It means that the authors may distribute the articles in their personal and institutional repositories while providing bibliographic details that credit this journal. This journal is granted a non-exclusive license to publish the articles as the original publisher, along with the commercial right to publish printed issues for sale publicly.
By publishing with this journal, authors grant any third party the lawful right to use their published article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.
Subsequently, people are permitted to share, distribute, remix, adapt, and build upon the published articles, even for commercial purposes, so long as they provide appropriate credit or attribution (Title, Author, Source, and License of the work), include a link to the license, indicate if any changes were made, and redistribute the derivative outputs under the same license (CC BY-SA 4.0).

