ANALISIS POTENSI FINTECH PASCA UU PPSK: MANFAAT DAN TANTANGAN BAGI INDUSTRI KEUANGAN DI INDONESIA
Abstrak
Pandemi ini telah mempercepat proses transformasi digital di sektor keuangan dan ekonomi. Transformasi ini telah menjadikan kebangkitan teknologi keuangan (fintech) sebagai inovasi penting untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan. Fintech menjadi semakin penting seiring berkembangnya industri perbankan dan tumbuhnya usaha kecil dan menengah. Namun, meskipun fintech menawarkan berbagai manfaat, fintech juga menghadirkan tantangan yang mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mengkaji peraturan yang ada. Artikel ini menawarkan kajian komprehensif mengenai dampak fintech terhadap perbankan di Indonesia pasca pandemi dan menyelidiki apakah kerangka hukum nasional telah sesuai dengan transformasi ini.
Penulis yang menerbitkan artikel melalui jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.