QUO VADIS DANA FLOAT: KURANGNYA PAYUNG HUKUM DALAM SISTEM KEPAILITAN DI INDONESIA

  • ARJUNA
  • Haura Salsabilla
  • Pramita Rahmadhani

Abstrak

Perkembangan pesat digitalisasi keuangan di Indonesia telah mendorong sektor keuangan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses keuangan, salah satunya melalui dana float. Pertumbuhan dana float sebagai instrumen pembayaran menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam mengatasi potensi risiko kepailitan yang mungkin terjadi pada penerbit uang elektronik. Dalam upaya untuk melindungi konsumen yang menggunakan uang elektronik, langkah-langkah seperti memperluas kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang awalnya fokus pada perlindungan di sektor perbankan, menjadi relevan untuk lembaga non-bank. Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang lebih ketat dan jelas terkait dengan dana float, yang memberikan kepastian bagi pengguna teknologi keuangan di Indonesia.

Diterbitkan
2023-12-01