OPEN ACCESS POLICY

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

SPONSORSHIP DISCLOSURE

Asian Legal Reform Journal diterbitkan oleh Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Gadjah Mada 

HISTORY OF THE JOURNAL

Asian Legal Reform Journal atau yang dikenal dengan ARJUNA adalah jurnal hukum double-blind peer-reviewed yang dikelola, disunting, dan diterbitkan sepenuhnya oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di bawah naungan Asian Law Students' Association Local Chapter Universitas Gadjah Mada (ALSA LC UGM). Jurnal ini terbit secara berkala satu kali dalam setahun (November).

ARJUNA pertama kali didirikan pada tahun 2020 dengan nama ALSA LC UGM Law Journal dan awalnya dipublikasikan melalui https://www.alsalcugm.org/arjuna. Dalam perkembangannya, ALSA LC UGM Law Journal melakukan perubahan nama menjadi Asian Legal Reform Journal pada tahun 2024 dengan tujuan mengikuti perkembangan regulasi jurnal agar tetap relevan. 

ARJUNA terus memberikan wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan ALSA local chapter lainnya dengan menampilkan artikel-artikel mereka dalam berbagai bidang kajian hukum. ARJUNA bertujuan untuk mempublikasikan karya tulis mahasiswa yang bertujuan untuk membahas isu-isu hukum substantif yang muncul di era globalisasi saat ini, khususnya di Asia. Pengajuan artikel akan melalui tinjauan sejawat double-blind di mana proses penilaian akan tetap menjaga kerahasiaan dari Penulis dan Reviewer. Reviewer akan dipilih sesuai dengan keahlian mereka dalam topik yang relevan dari artikel yang dikirimkan.

Asian Legal Reform Journal menyambut baik setiap penulis, pembaca, dan reviewer atas antusiasme, kontribusi, serta dukungan mereka untuk pekerjaan kami. Kami berharap melalui Asian Legal Reform Journal, mahasiswa hukum Universitas Gadjah Mada dan ALSA local chapters lainnya dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka yang diperlukan untuk menciptakan perubahan yang signifikan terhadap masyarakat.