NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL YANG DITERAPKAN DALAM PENGELOLAAN TANAH PARIWISATA SRI GETHUK DI BLEBERAN, PLAYEN, GUNUNG KIDUL
Agus Sudaryanto(1*)
(1) Fakultas Hukum UGM
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
The management of the land of Sri Gethuk waterfall in Bleberan Playen Gunungkidul should be by applying local wisdom values locally. The results showed: first, the value of local wisdom used in the management of Srigethuk tourism is the value of innovation, persistence value, the value of togetherness, the value of musyawarah, the value of locality and religious value; secondly, the Solution if there is a conflict of value in the management of Srigethuk tourism is done through compromise, deliberation or wisdom.
Intisari
Pengelolaan tanah wisata air terjun Sri Gethuk di Bleberan Playen Gunungkidul seharusnya dengan menerapkan nilai kearifan lokal setempat. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, nilai kearifan lokal yang digunakan dalam pengelolaan wisata Srigethuk adalah nilai inovatif, nilai kegigihan, nilai kebersamaan, nilai musyawarah, nilai lokalitas dan nilai religious; kedua, Solusi jika terjadi benturan nilai dalam pengelolaan wisata Srigethuk dilakukan melalui kompromi, musyawarah atau kebijaksanaan/ kearifan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Abbas, Syahrizal, 2009, Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional, Prenada Media group, Jakarta.
Achmad, Sri Wintala, 2014, Ensiklopedia Kearifan Jawa, Araska, Yogyakarta.
Ashofa, Burhan, 2001, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.
Bungin, M. Burhan, 2007, Penelitian Kualitatif Komunikasi,Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Endraswara, Suwardi, 2005, Tradisi Lisan Jawa Warisan Abadi Budaya Leluhur, Narasi, Yogyakarta.
Harjono, Tri .2012, Legenda dan Budaya Desa Bleberan, Desa Bleberan, Wonosari-Gunungkidul.
Hartono, CFG Sunaryati, 1992, Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia, Binacipta, Bandung.
Hudiyanto, 2002, Keluar Dari Ayun Pendulum Kapitalisme Sosialisme, Pusat Pengembangan Ekonomi UMY, Yogyakarta.
Johnson, Doyle Paul (Terjemahan: Robert M.Z. Lawang), 1994, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jilid 1, PT Gramedia Pustaka, Jakarta.
Khakim, Indy G., 2008, Mutiara Kearifan Jawa Kumpulan Mutiara-mutiara Jawa Populer, Pustaka Kaona, Ngawen-Blora Jawa tengah.
Koesnoe, Moh., 1979, Catatan-catatan Terhadap hukum Adat Dewasa Ini, Airlangga University Press, Surabaya.
Mangunhardjana, A., 1997, Isme-isme Dalam Etika dari A sampai Z, Kanisius, Yogyakarta.
Mertokusumo, Sudikno, 2008, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.
Nugroho, Heru, 2001, Uang Rentenir dan Hutang Piutang di Jawa, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hlm. 95.
Rahayu, Derita Prapti, 2014, Budaya Hukum Pancasila, Thafa Media, Yogyakarta.
Roqib, Moh., 2007, Harmoni Dalam Budaya Jawa (Dimensi Edukasi dan Keadilan Gender), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Santosa, Iman Budhi, 2010, Nasihat Hidup Orang Jawa, Diva Press, Yogyakarta.
Soekanto, Soerjono, 1999, Sosiologi Suatu Pengantar, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Suratno, Pardi, dan Henniy Astiyanto, 2004, Gusti Ora Sare 65 Mutiara Nilai Kearifan Budaya Jawa, Adiwacana, Yogyakarta.
Susanto, Anthon F., 2010, Ilmu Hukum Non Sistematik Fondasi Fulsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta.
Tartono, S., 2009, Pitutur Adi Luhur Ajaran Moral dan Filosofi Hidup Orang Jawa (Edisi Yang Disempurnakan), Yayasan Pustaka Nusatama, Yogyakarta.
Usman, Sunyoto, 1998, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pustaka Pelajar.
B. Makalah
Maria SW Sumardjono, 2007, “Metodologi Penelitian Ilmu Hukum”, Makalah, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
C. Internet
Kamus Besar Bahasa Indonesia, “konservatif”, https://kbbi.web.id/konservatif.html, diakses 20 September 2017.
Kismadi, Kania, “7 Tempat Wisata di Gunungkidul Yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Pencari Andrenalin”,https://www.skyscanner.co.id/berita/7-tempat-wisata-di-gunung-kidul-jogja, diakses 04 April 2017.
Kurniawan, David “PAD Gunungkidul Kelebihan Target Rp 18.4 M”, http://semarang.bisnis.com/read/20170330/9/93096/pad-gunungkidul-kelebihan-target-rp184-miliar, diakses 04 April 2017.
Sumadiyono, “PAD Gunungkidul: Pemkab Optimis Target 2016 Tercapai”, http://www.harianjogja.com/baca/2016/07/20/pad-gunungkidul-pemkab-optimistis-target-2016-tercapai-738456, diakses 04 April 2017.
D. Dokumen Lain
Hasil wawancara dengan Tri Harjono, Mantan Kepala Desa Bleberan, 24 Agustus 2017.
Hasil wawancara dengan Suharno, Kepala Dukuh Menggoran Desa Bleberan, 25 Agustus 2017.
Hasil wawancara dengan Ketua Unit Pengembangan Wisata BUM Desa Bleberan, 26 Agustus 2017.
Hasil wawancara dengan Tri Harjono, tokoh masyarakat Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, 24 November 2016.
Hasil wancara dengan Junaidi, salah satu staf atau petugas di Panitikismo Kraton Yogyakarta, 9 September 2017.
Hasil wawancara dengan Yabidi, Tokoh Masyarakat Desa Bleberan dan pemilik tanah yang digunakan untuk jalan pembangunan Wisata Sri Gethuk, 11 September 2017.
Hasil wawancara dengan Purwanto, Tokoh Masyarakat Desa Bleberan, 15 September 2017
Hasil wawancara dengan Muhammad Al Kohar, Tokoh Pemuda,15 September 2017.
Hasil wawancara dengan H. Hajid, Pengawas BUM Desa Bleberan dan salah satu pemilik lahan di sekitar Wisata Sri Gethuk, 26 September 2017.
DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.29153
Article Metrics
Abstract views : 11948 | views : 6663Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Agus Sudaryanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.