PENGANGGARAN KEUANGAN DAERAH YANG BERPIHAK PADA PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA SURAKARTA
Y Sri Pudyatmoko(1*), Imma Indra Dewi(2)
(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
Surakarta city has been succesful to become suitable city for Disable Persons. District financial budgeting policy in Surakarta City is able to accomodate the interest of disable persons. Budgetting policy for disable persons in Surakarta city is carried out by preparing budget for empowering disable persons and preparing supporting means which are usefull for disable persons. Budgetting is carried out by posting it into the allowance managed by The Ministry of labour and Transmigration, The Ministry of Education, Youth and Sport, The Ministry of Public Work, and also The Ministry of Transportation.
Intisari
Kota Surakarta telah berhasil menjadi Kota Layak Disabilitas. Kebijakan penganggaran keuangan daerah di Kota Surakarta mampu mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas. Kebijakan penganggaran bagi penyandang cacat di Kota Surakarta dilakukan dengan menyediakan anggaran terhadap pemberdayaan kaum difabel maupun penyediaan sarana penunjang yang berguna bagi kaum difabel. Penganggaran dilakukan dengan memasukkan ke dalam belanja yang dikelola oleh Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pekerjaan Umum, dan juga Dinas Perhubungan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Referensi Depsos 2003, Pedoman Umum Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Jakarta: Depsos RI Fakih, M. 1996, Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial; Pergerakan Ideologi LSM Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Fakih, M., Topatimasang, R., & Rahardjo, T. 2001, Pendidikan Popular; Membangun Kesadaran Kritis, Yogyakarta: Read Book Franz Magnis Suseno, 2001, Kuasa dan Moral, Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama Jakarta. --------------------------, 2001, Etika Politik, Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Penerbit, PT.Gramedia Pustaka Utama Jakarta. Konsorsium Nasional Untuk Hak Difabel. 2012. Membangun Kebijakan Publik Propenyandang disabilitas : Permasalahan di Indonesia dan Rekomendasi Kebijakan Paska Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Publikasi oleh Konsorsium Nasional Untuk Hak Difabel Marcoes, L., Juliantara, D., & Wahono, F. (2004). Pokok‐pokok Pikiran Dr. Mansour Fakih; Refleksi Kawan Seperjuangan (Eds.), Yogyakarta: Sigab dan OXFAM Great Britain Moelong, Lexi, J, 1995, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda Karya, Bandung Soekanto, Soerdjono, 1998, Sosiologi Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta. Soerjono, Soekanto dan Sri Mamudji, 2006, Penelitian Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta Peraturan perundang-undangan Undang-Undang Dasar 1945 Konvensi International Hak- Hak Penyandang Cacat dan Protokol Opsional Terhadap Konvensi (Resolusi PBB No 61/1061 tanggal 13 Desember 2006) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165). Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 70). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 104/Menkes/Per/11/1999 tentang Rehabilitasi Medik Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68). Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kesetaraan Difabel (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2008 Nomor 2). Peraturan Walikota Surakarta Nomor 9 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun2008 Tentang Kesetaraan Difabel (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2013 Nomor l9). Hasil Penelitian Dewi, E. Imma Indra dan Victoria Sundari Handoko. 2012. Model Pemberdayaan Penyandang Cacat di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak dipublikasikan. Makalah Fakih, Mansour, Analisis Kritis Diskriminasi terhadap Kaum Difabel, dalam Diseminasi Nasional “Perwujudan Fasilitas Umum yang Aksesibel bagi Semua” di Yogyakarta 27 – 28 September 1999. Saru Arifin, Analisis Perlindungan Hukum terhadap Hak Penyandang Cacat dalam Meraih Pekerjaan (Studi Kasus di Kota Yogyakarta) dalam Fenomena: Vol. 5 No. 2, September 2007 Website http://www.padang-today.com http://www. detiknews.com http://www.bphn.go.id/data/documents/lit-2011-2.pdf, 29 April 2014 http://www.fiskal.depkeu.go.id/2010/m/edef-konten-view-mobile.asp
DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.17643
Article Metrics
Abstract views : 3231 | views : 4131Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Y Sri Pudyatmoko, Imma Indra Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.