PENILAIAN TERHADAP KESESUAIAN ANTARA PENETAPAN BEA KELUAR ATAS EKSPOR MINERAL DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DAN ASAS EKONOMIS
Paripurna P Sugarda(1), Irine Handika(2*)
(1) University of Gadjah Mada
(2) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
The regulation of the mineral mining sector underwent significant changes as a result of the enactment of the government’s policy to increase export duties on mineral exports. This paper examines wether the new regulation is in conformity with the principle of legal certainty and the principle of economy, as well as trying to find the ideal scheme in determining the Mineral Export Levy. This research concludes that there is conformity between new regulation and legal certainty, but there is unconformity with the principle of economy. The ideal scheme is to include consideration of the realitation of justice.
Intisari
Regulasi sektor usaha pertambangan mineral mengalami perubahan signifikan sebagai akibat ditetapkannya kebijakan pemerintah memungut bea keluar terhadap ekspor mineral. Tulisan ini berusaha mengkaji regulasi tersebut dalam kesesuaiannya dengan asas kepastian hukum dan asas ekonomi, serta mencoba mencari skema ideal dalam menentukan Bea Keluar Ekspor Mineral. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Penetapan BK Mineral telah sesuai dengan asas kepastian hukum namun belum sesuai dengan asas ekonomis. Skema yang ideal di dalam penatapan BK Ekspor Mineral adalah dengan memasukkan pertimbangan realisasi keadilan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Brotodihardjo, Santoso, 1991, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama, Bandung.
Crabtree, Benjamin F., dan William L. Miler, 1992, Doing Qualitative Research, Sage Publications, California.
Devano, Sony, dan Siti Kurnia Rahayu, 2006, Perpajakan: Konsep, Teori dan Isu, Kencana, Jakarta.
Due, John F., 1985, Keuangan Negara: Perekonomian Sektor Pemerintah, UII Press, Jakarta.
Hartono, Sri Redjeki, 2007, Hukum Ekonomi Indonesia, Banyumedia Publishing, Malang.
Mertokusumo, Sudikno, 2003, Mengenal Hukum, Edisi Kelima, Liberty, Yogyakarta.
Musgrave, Richard A. dan Peggy B. Musgrave, 1989, Public Finance in Theory and Practice, McGraw Hill Company, New York.
PudyatmokoSri, Y., 2009, Pengantar Hukum Pajak, CV Andi Offset, Yogyakarta.
Rosdiana, Haula dan Edi Slamet Irianto, 2012, Pengantar Ilmu Pajak: Kebijakan dan Implementasi di Indonesia, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Salvatore, Dominick, 1998, International Economics, Sixth Edition, Prentice Hall International, Singapore.
Siahaan, Marihot Pahala, 2010, Hukum Pajak Material, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sinaga, Budiman N.P.D., 2005, Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan, UII Press, Yogyakarta.
________, 1992, Pengantar Singkat Hukum Pajak, PT. Eresco, Bandung.
Sommerfeld, Ray M., 1993, An Introduction To Taxation, Harcourt Brace Javanovich, Singapore.
Sutarto, Eddhi, 2010, Rekonstruksi Sistem Hukum Pabean Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Sutendi, Adrian, 2011, Hukum Pajak, PT. Sinar Grafika, Jakarta.
The New Encylopaedia Britannica, 1988, Taxation, Encylopaedia Britannica Inc., London.
Makalah
Dahliana Hasan dkk, “Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan Terhadap UMKM di DIY: Realisasi dan Relevansinya dengan Prinsip-Prinsip Perpajakan”, Penelitian Litbang FH UGM.
Peraturan Perundang-undangan
TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria Dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UUNo. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang No. 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme
Peraturan PemerintahNo. 23/2010 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor.
Permen ESDM No. 1/2014tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian MineralDi Dalam Negeri.
Permen ESDM No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
Peraturan Menteri Keuangan No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan No.75 Tahun 2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Putusan Pengadilan
Putusan Uji materi UU No.20 /2003 tentang Ketenagalistrikan Nomor 001-021-022/PUU-I/2003.
Putusan Uji materi UU No.22 /2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Nomor 002/PUU-I/2003.
Putusan Uji materi UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air Nomor 058-059-060-063/PUU-II/2004.
Artikel
Andrea S, “ “Pertumbuhan Meleset dari Target”, dalam Kompas edisi Jumat 21 Februari 2014.
Anonim, “Pemerintah Persilakan Newmont dan Freeport Menggugat”, diakses dari www.bbc.co.uk/indonesia pada tanggal 25 Februari 2013.
Wahyu Daniel, “Setoran Pajak Tahun Ini Seret”, www.detikfinance.comdiakses pada 27 Juni 2014.
Yudho Winarto, “Newmont Merumahkan Ribuan Karyawan”, diakses darihttp://bisniskeuangan. kompas.com/ pada 27 Juni 2014.
DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16696
Article Metrics
Abstract views : 2591 | views : 3359Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Paripurna P Sugarda, Irine Handika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.