PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

https://doi.org/10.22146/jmh.16192

Dwi Haryati(1*), Anugrah Anditya(2), Richo Andi Wibowo(3)

(1) Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
(2) Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
(3) Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Yogyakarta municipality is committed to improve the quality of its procurement procedures by applying electronic procurement system, which finds its standing on Mayor Regulation Nr. 13 of /2009. Two issues are going to be addressed: first, whether the purpose of e-procurement has been served and second, what are the obstacles that occur in its implementation.

Pemerintah kota Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan mengunakan sistem electronic procurement yang menggunakan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 sebagai landasan hukum. Tulisan ini akan mengelaborasi pertanyaan apakah tujuan pelaksanaan e-procurement telah tercapai serta kendala apa sajakah yang menghambat pelaksanaan tersebut.


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16192

Article Metrics

Abstract views : 5402 | views : 29755

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2011 Dwi Haryati, Anugrah Anditya, Richo Andi Wibowo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.