TAHAPAN UNDANG-UNDANG RESPONSIF

https://doi.org/10.22146/jmh.16186

Hendrik Hattu(1*)

(1) Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura
(*) Corresponding Author

Abstract


Law-making in Indonesia is generally based on formal-legal aspects and legislator’s political will, thus resulting in legislations that do not conform to society’s aspirations nor answer their needs. This paper discusses a responsive model legislation hence it could meet community needs, provide legal certainty, and ensure justice and welfare.

Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang biasanya ditentukan oleh aturan hukum formil dan kemauan politik pembentuk undang-undang membuat produk perundang-undangan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan tidak menjawab kebutuhan mereka. Tulisan ini membahas model undang-undang yang responsif sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keadilan dan kesejahteraan.


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16186

Article Metrics

Abstract views : 3638 | views : 3614

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2011 Hendrik Hattu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.