THE IMPORTANT OF MANDATORY CONSULAR NOTIFICATION BETWEEN INDONESIA AND OTHER FOREIGN STATES
Amelya Gustina(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
The advancement of globalization, cause the high rate of migration people from one nation to another nations. They come for many activities that might cause problems for them in the destination countries that make them arrested or detention. Realizing this condition many country establish consular relation by ratified VCCR 1963. In spite of it, there are still many cases not related to that cconvention. The method used is the juridical-normative with qualitative-descriptive approach. The result of paper reveals that the importance of Mandatory Consular Notification (MCN) is to optimalize the protection of Indonesia citizens in abroad.
Kemajuan globalisasi, menyebabkan tingginya tingkat migrasi orang dari satu negara ke negara lain. Mereka datang untuk berbagai aktivitas yang mungkin menyebabkan masalah di negara tujuan yang membuat mereka ditangkap atau ditahan. Menyadari kondisi ini banyak negara membangun hubungan konsuler dengan meratifikasi Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler 1963. Terlepas dari itu, masih banyak kasus warga tidak terkait dengan konvensi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dari tulisan ini mengungkapkan bahwa pentingnya Persetujuan Notifikasi Konsuler (Mandatory Consular Notification/MCN) untuk mengoptimal perlindungan terhadap warga negara kita di luar negeri.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16043
Article Metrics
Abstract views : 2584 | views : 2939Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2014 Amelya Gustina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.