REVIEW ON THE ESTABLISHMENT OF LEGISLATION IN INDONESIA
Akhmad Adi Purawan(1*)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Indonesian quality of legislation is far from perfect which indicated by the high number of judicial review. Using juridical normativemethods, this study examines the causesof poor quality of legislation and the adequacy of theLaw on the Establishment of Legislation to produce high quality legislation. The study found that, first, the poor quality of the legislation occurred due to the lack of elements of transparency and accountability in the formation of legislation. Second, the Lawon the Establishment of Legislationisincompetence for the creation of good quality legislationdue to unstructured of public participationmechanism andinscrutable process of decision-making.
Kualitas peraturan perundang-undangan Indonesia masih jauh dari sempurna yang diindikasikan dengan tingginya angka pengujian undang-undang. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, studi ini mencari penyebab rendahnya kualitas peraturan perundang-undangan dan kemampuan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Studi ini menemukan bahwa, pertama, rendahnya kualitas peraturan perundang-undangan disebabkan belum dipenuhinya unsur transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih belum mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas karena tidak terstrukturnya pengaturan mengenai partisipasi publik dan tidak dapat ditelusurinya proses pengambilan keputusan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16030
Article Metrics
Abstract views : 1756 | views : 2140Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Akhmad Adi Purawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.