PERBANDINGAN PRAKTIK PRAPERADILAN DAN PEMBENTUKAN HAKIM PEMERIKSA PENDAHULUAN DALAM PERADILAN PIDANA INDONESIA
Fachrizal Afandi(1*)
(1) Bagian Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
A. Buku
Anggara, et al., 2014, Praperadilan di Indonesia: Teori, Sejarah dan Praktiknya, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta.
Atmasasmita, Romli, 2011, Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Biro Hukum, 1981, Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Proses Pembahasannya, Departemen Penerangan RI, Jakarta.
Eddyono, Supriyadi Widodo dan Napitupulu, Erasmus, 2014, Prospek Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam Pengawasan Penahanan dalam Rancangan KUHAP, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta.
Harahap, M Yahya, 2007, Pembahasan dan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan), Sinar Grafika, Jakarta.
Hamzah, Andi dan Surachman, 2015, Pre-Trial Justice and Discretionary Justice dalam KUHAP Berbagai Negara, Sinar Grafika, Jakarta.
Hart, A.C.’t, et al., Hukum Acara Pidana (dalam Prespektif Hak Asasi Manusia), LBH Jakarta, Jakarta .
Ibrahim, Johni , 2007, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang.
Loeqman, Loebby, 1987, Pra Peradilan di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
, 2002, Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Hukum Acara Pidana (HAP), Datacom, Jakarta.
Mulyadi, Lilik, 2007, Hukum Acara Pidana Normatif, Teoritis, Praktik, dan Pemasalah- annya, Alumni, Bandung.
Mudzakkir, et al., 2011, Hakim Komisaris dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta.
B. Artikel Jurnal
Strang, Robert R, “More Adversarial, But Not Completely Adversarial: Reformasi of the Indonesian Criminal Procedure Code”, Fordham International Law Journal, Vol. 32, No. 188, 2008.
C. Internet
Anonim, “Penelitian KHN: Praperadilan Mengandung Banyak Kelemahan”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b29bab9ef3a7/penelitian-khn- praperadilan-mengandung-banyak-kelemahan, diakses 12 Oktober 2015.
Anonim, “Metamorfosis Wajah Praperadilan”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/ lt55716335453cd/metamorfosis-waj ah-praperadilan, diakses 25 September 2015.
Anonim, “Putusan Praperadilan Komjen BG Kontroversial MA Harus Berani Mengujinya”, http://news.detik.com/berita/2841011/putusan-praperadilan-komjen-bg-kontroversial-ma-harus-berani-mengujinya, diakses 12 Oktober 2015.
Anonim, “Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Karyawan Chevron”, http://www.hukumonline .com/berita/baca/lt50b4e182d6856/hakim-perintahkan-jaksa-bebaskan-karyawan-chevron, diakses 3 November 2015.
Anonim, “Lagi, Hakim Perluas Objek Praperadilan”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/ lt4cd2decce98cf/hakim-perluas-objek- praperadilan-, diakses 3 November 2015.
Junaedi, “Pesan Pembaruan Hakim Sarpin”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/ lt54f68621c3210/pesan-pembaruan-hakim-sarpin-broleh--junaedi--sh-msi-llm-, diakses 3 November 2015.
Komite Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP, “Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Draft 11 Desember 2012”, http://icjrid.files.wordpress.com/2012/12/r-kuhap.pdf, diakses 12 Oktober 2015
Lulu Hanifah, “MK: Penetapan Tersangka Masuk Lingkup Praperadilan”, http://www.mahk amahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=10796#.VjLpPBArK8U, diakses 3 November 2015.
Muhammad Khairur Rasyid, “Kontras Gelar Perkara Terbuka Korban Kriminalisasi”, http://Jatim.Metrotvnews.Com/Read/2015/09/15/431457/Kontras-Gelar-Perkara-Terbuka-Korban-Kriminalisasi,diakses 12 Oktober 2015.
Moyang Kasih Dwimerdeka, “36 RUU Lama Kembali Masuk Prolegnas 2015”, http://nasional.tempo.co/read/news/2015/02/03/078639666/36-ruu-lama-kembali-masuk-prolegnas-2015, diakses 25 September 2015.
D. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209).
E. Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel perihal Pra Peradilan Budi Gunawan.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 04/ pid.Pra/2013/PN.JKT.BAR perihal praperadilan Harjadi Jahja dan Santoso Sitorus.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminal- istik Barang Bukti Kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 311).
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 32/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel Perihal Pra Peradilan Ilham Arief Sirajuddin. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
F. Lain-Lain
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.15868
Article Metrics
Abstract views : 10277 | views : 18447Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Fachrizal Afandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.