EKSISTENSI DELIK ADAT DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SENTOLO, KABUPATEN KULONPROGO YOGYAKARTA

https://doi.org/10.22146/jmh.15866

Agus Sudaryanto(1*), Sigid Riyanto(2)

(1) Bagian Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(2) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


This research is empirical law research. The collecting data were analyzed by qualitative and presented descriptively. The research can be concluded as follows: reasons for maintaining delict adat law are religious environment, maintaining norms politeness, adat executed as long as no conflict with the written law and the protection of women. Types of sanction are warning in a visit at night, asked to leave the house for interrogation, community sanctions; the reasons of sanction are near the mosque, maintaining delict adat law, neglection of verbal warning, anticipation pregnant before marriage and aruh-aruh culture must be maintained. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan disajikan deskriptif. Kesimpulan riset adalah: Pertama, alasan mempertahankan hukum delik adat karena lingkungan riligius, menjaga norma kesopanan, adat dijalankan asalkan tidak berbenturan dengan peraturan tertulis dan perlindungan perempuan. Kedua, proses penerapan sanksi masyarakat adalah peringatan dalam bertamu di malam hari, diminta keluar rumah untuk diinterogasi, diberi sanksi yang ditentukan musyawarah masyarakat. Ketiga, alasan penjatuhan sanksi pengusiran adalah lingkungan dekat masjid, mempertahankan hukum delik adat, tidak mengindahkan peringatan, pencegahan hamil di luar nikah, perlunya budaya aruharuh (tegur sapa) harus dipertahankan.

Keywords


society; delict adat and sanctions; masyarakat; delik adat dan sanksi

Full Text:

Untitled


References

A. Buku

Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Ali, Zainuddin, 2006, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Ashshofa, Burhan, 2001, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.

Bungin, Burhan, 2007, Penelitian Kualitatif dan Ilmu Sosial lainnya, Prenada Media Group, Jakarta.

Faisal, 2009, Menerobos Positivisme Hukum, Rangkang Education, Yogyakarta.

Hadikusuma, Hilman, 1987, Hukum Kekerabatan Adat, Fajar Agung, Jakarta.

, 1977, Hukum Perkawinan Adat, Alumni, Bandung.

, 1992, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju, Bandung.

, 2003, Hukum Waris Adat, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Hiariej, Eddy O.S., 2012, Teori dan HukumPembuktian, Erlangga, Surabaya.

Ishaq, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil, 2007, Pengantar Hukum Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Koentjaraningrat, 1985, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia, Jakarta.

Mertokusumo, Sudikno, 1982, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

Muhammad, Bushar, 1995, Pokok-Pokok Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta.

Rato, Dominikus, 2009, Pengantar Hukum Adat, LaksBang Pressindo, Yogyakarta.

Saptomo, Ade, 2010, Hukum dan Kearifan Lokal Revitalisasi Hukum Adat Nusantara, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 1998, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitijo, 1988, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Van Dijk, R., 2006, Pengantar Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju, Bandung.

Zuhdi, Masjfuk, 1997, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, Toko Gunung Agung, Jakarta.

B. Artikel Internet

Mahfud M.D., Moh., “Keadilan Subtantif”, http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2014/09/03/keadilan-substantif/ , diakses 19 Agustus 2015.

C. Sumber Lainnya

Sumardjono, Maria SW, Metodologi Penelitian Ilmu Hukum, Bahan Ajar Tahun 2007, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.



DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.15866

Article Metrics

Abstract views : 6031 | views : 25643

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Agus Sudaryanto, Sigid Riyanto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Mimbar Hukum Indexed by:

DOAJ (Directory of Open Access Journal) Bielefeld Academic Search Engine (BASE) COREWorldCatLIVIVOCopac JISTHarvard LibraryElectronic Journals LibraryColumbia University LibrariesLeiden University LibrariesUniversity of Saskatchewan-CanadaGent University LibraryWestern Theological SeminaryUniversity of OxfordThe University of SheffieldThe University of Manchester Toronto Public LibraryEbsco  

Member of :

Crossref


MIMBAR HUKUM ISSN: 0852-100X(print), ISSN: 2443-0994(online)