Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Efektivitas Peran Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dalam Mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok

https://doi.org/10.22146/jkki.86875

Deri Sentosa(1*), Retna Siwi Padmawati(2), Dwi Handono Sulistyo(3)

(1) Gadjah Mada University
(2) Gadjah Mada University
(3) Gadjah Mada University
(*) Corresponding Author

Abstract


Latar belakang: Epidemik tembakau merupakan salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia dan telah membunuh sekitar 8 juta orang setiap tahun, 1,2 juta kematian diakibatkan oleh paparan asap rokok orang lain yang disebabkan karena penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan. Persentase penduduk Kota Sungai Penuh pada tahun 2019 yang merokok tembakau dalam 1 bulan terakhir tiap hari sebesar 24,08% merupakan salah satu yang tertinggi menurut di Provinsi Jambi. Salah satu upaya mengurangi paparan asap rokok, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang KTR. Meski Kota Sungai Penuh sudah memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ditemukannya beberpa puntung rokok dan bungkus rokok di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai KTR.

Tujuan: Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang paling mempengaruhi efektivitas peranan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dalam mengimplementasi upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2015 Tentang KTR.

Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan case study. Pendekatan case study dipilih karena peneliti ingin menggali informasi apa yang bisa dipelajari atau ditarik dari sebuah kasus, seperti kasus kecendrungan meninggkatnya konsumsi rokok di wilayah Kota Sungai Penuh.

Hasil: Hasil penelitian menunjukkan belum maksimal dan efektifnya pelaksanaan kebijakan KTR yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan sehingga dapat menyebabkan ketidaktahuan dan mengakibatkan masih adanya temuan pelanggaran di kawasan tanpa rokok. Terkait masalah anggaran yang terbilang rendah, perlu adanya penambahan anggaran sehinnga dapat membangun ruang khusus merokok di semua delapan tatanan kawasan tanpa rokok. Selain itu masyarakat telah menerima adanya implementasi kebijakan KTR, namun belum semua masyarakat mengetahui keijakan tersebut dan memiliki kesadaran untuk tidak merokok di kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Kesimpulan: Efektivitas dari implementasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 tentang KTR di Kota Sungai Penuh sejauh ini masih belum berjalan secara maksimal dengan berbagai kendala dalam konteks implementasinya.

Kata Kunci : Efektivitas, Implementasi, Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok


Full Text:

PDF


References

  1. Agustino, L., 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
  2. Anwar, 2003. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika Aditama. Badan Pusat Statistik, 2020, Kota Sungai Penuh Dalam Angka 2020, www.sungaipenuhkota.bps.go.id.
  3. Badjuri, A. d. Y. T., 2002. Kebijakan Publik Konsep dan Strategi. Semarang: Universitas Diponegoro. Dunn, W. N., 2016. Public Policy Analysis. Fifth Edition ed. New York USA: Routledge Taylor and Francis Group. Edwards, G., 1980. Implementating Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Inc.
  4. Green L. W & Kreuter, M. W., 1999. Health Promotion Planning: An Educational and Ecological Approach (3 ed.). Mountain View, CA: Mayfield Publishing Co.
  5. Hakim, R., 2003. Komponen Perancangan Lansekap. Jakarta: Bumi Aksara. Iriani, A., 2018. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang No.7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Intansi Pemerintahan Kota Palembang). Universitas Brawijaya.
  6. Kelman, H., 1958. Compliance, Identification and Internalization; Threes processes of attitude change. Journal of Conflict Resolution.
  7. Kemenkes, 2021. Profil Kesehatan Indonesia , Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
  8. Lambert, P. a. D. K., July 2013. Best practices in implementation of Article 8 of the WHO FCTC CASE study: Seychelles. National Best Practices series paper N/3 FCTC Who framework convention on Tobacco control.
  9. Lunenburg, 2012. Compliance Theory and Organizational Efektiveness. International Journal Of Scholarly Academic Intellectual Diversity, Volume 14, p. 1.
  10. Makmur, 2015. Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung: Refika Aditama.
  11. Matland, R. E., 1995. Syntesing the Implementation Literature: The Ambiguity-Conflict Model of Policy Implementation. Journal of Pubic Administration Research and Theory, Volume 5, p. 2.
  12. Mustopadidjaja, A., 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik Formulasi,Implementasi Dan Evaluasi Kinerja. Jakarta: Duta Pertiwi Fondation.
  13. Notoatmodjo, S., 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
  14. Nugroho, P. S., 2015. Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Skripsi, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta..
  15. Nurcholis, H., 2007. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo.
  16. Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015, 2015, Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pemerintah-RI, 2011. Permenkes No.188, s.l.: s.n.
  17. Rambe, 2018. Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (Ktr) Di. pp. 82-91.
  18. Riskesdas, 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian RI, s.l.: s.n.
  19. Sagala, S., 2005. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta
  20. Sastri Hafizen, Syakdiah & Retno Kusumawiranti, 2022, ‘Merefleksikan Efektivitas Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta Dalam Menciptakan Kawasan Tanpa Rokok’, 4.
  21. SEATCA, 2019. Southeast Asia Tobacco Control, s.l.: s.n.
  22. Solichin, A. W., 1997. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
  23. Suwitri, S., 2008. Konsep Dasar Kebijakan Publik. Semarang: Universitas Diponegoro Semarang.
  24. Tangkilisian, 2003. Kebijakan. Jakarta: Media Pesada.
  25. TCSC-IAKMI, 2021. Atlas Tembakau Indonesia 2021, Jakarta: IAKMI.
  26. Utarini, A., 2020. Tak Kenal Maka Tak Sayang: Penelitian Kualitatif dalam Pelayanan Kesehatan. Yogyakarta: UGM PRESS.
  27. WHO, 2021. World Health Statistic Report 2015, s.l.: Geneva: World Health Organization.
  28. Winarno, B., 2007. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Edisi Revisi ed. Yogyakarta: Media Pressindo.
  29. Winarno, B., 2014. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Kedua ed. Jakarta: Bumi Aksara.
  30. Yarmaliza, T. N. F., 2018. Evaluasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Melalui Peran Dinas Kesehatan. Volume V.
  31. Yin, R. K., 2022. Studi Kasus Desain & Metode/Penerjemah: M. Djauzi Mudzakir. Depok: Rajawali Pers.



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.86875

Article Metrics

Abstract views : 810 | views : 554

Refbacks



Copyright (c) 2023 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats