Implementasi Kebijakan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan untuk Memenuhi Target Angka Kontak di Puskesmas Kabupaten Banyumas
Ridwan Listyawan(1*), Laksono Trisnantoro(2), Dwi Handono Sulistyo(3)
(1) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
(2) Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran,Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan , Universitas Gadjah Mada
(3) Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran,Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan , Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen merupakan bentuk apresiasi dalam kerjasama
antara BPJS Kesehatan dengan Puskesmas yaitu membayarkan besaran kapitasi pada
Puskesmas yang terdaftar sebagai mitra. Besaran penerimaan dana kapitasi di Puskesmas
dipengaruhi oleh capaian indikator angka kontak. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten yang capaian angka kontak di Puskesmas sebagian tidak aman. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi kepatuhan implementasi kebijakan kapitasi berbasis
pemenuhan komitmen pelayanan dalam memenuhi target angka kontak di Puskesmas
kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan studi kasus dengan strategi riset implementasi. Penentuan subyek penelitian dengan purposive sampling. Pengumpulan data sekunder melalui data capaian angka kontak di puskesmas dan data primer melalui wawancara mendalam. Hasil : (1) Kepatuhan dalam implementasi KBK belum terpenuhi secara optimal baik cakupan, jumlah, maupun durasi sesuai dengan SOP yang ada. (2) Puskesmas telah menjalankan strateginya untuk mencapai angka kontak melalui kegiatan sesuai dengan Perber Sekjen Kemenkes RI dan Dirut BPJS No. Hk.01.08/III/980/2017 dan No. 2 Tahun 2017 (3) Kualitas pelayanan di Puskesmas belum sepenuhnya dikatakan baik, meskipun komitmen petugas baik dan sesuai dengan aturan tetapi masih ada Puskesmas yang tidak menganggap penting akan turunnya dana kapitasi apabila indikator angka kontak tidak tercapai. Fasilitas dapat dikatakan baik dan sudah terpenuhi sesuai dengan peraturan menteri kesehatan tentang standar pelayanan di puskesmas. (4) Hambatan yang ada di Puskesmas antara lain; beban kerja petugas yang tinggi, petugas entri data yang kurang terampil, jaringan internet yang lambat, adanya peserta yang tidak terdaftar atau kartu BPJS tidak aktif, adanya selisih antara data yang di entri oleh petugas Puskesmas dengan data hasil validasi oleh BPJS. Kesimpulan: belum semua komponen dalam implementasi kebijakan kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan untuk memenuhi target angka kontak di kabupaten Banyumas dipatuhi dengan baik oleh tenaga kesehatan. Perlu perhatian yang serius dari pemerintah daerah dan BPJS setempat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya petugas yang
berkaitan dengan indikator angka kontak di puskesmas dan penguatan sistem dan jaringan
internet di puskesmas.
Background : Capitation Based on Fulfillment of Commitment is a form of appreciation in collaboration between BPJS Kesehatan and Puskesmas as a first-rate health facility. BPJS Kesehatan pays the amount of capitation per month at the Puskesmas registered as partners, so that each FKTP will receive a different number of capitation will be used for payment of health services and support for operational costs in meeting the needs of participants and supporting the implementation of the JKN program. Puspose : identify compliance with the implementation of capitation-based policy fulfillment of service commitments to meet the target number of contacts in the Banyumas district health center. Method : Qualitative research uses a case study approach, with an implementation research strategy. Determination of research subjects using purposive sampling technique. Data collection was done by collecting secondary data including data on the achievement of contact numbers in the health center and primary data through in-depth interviews. Result: (1) Fidelity in implementation of capitation-based policies to fulfill service commitments to meet the target number of contacts in Banyumas has not been fulfilled optimally in terms of coverage, frequency and time in accordance with existing SOP. (2) The strategy for implementing policies through meetings, the implementation of prolanis every month through cadres, visits by midwives to patients of pregnant women or patients of postpartum who have BPJS. (3) The service quality of officers from each puskesmas is not fully said to be good. (4) Obstacles experienced in the form of complaints about HR who lack skilled procedures in mengentri with a slow online system. Conclusion:The implementation of capitation policies based on fulfillment of service commitments to meet the target number of contacts in Banyumas Regency was adhered to and implemented by health workers, especially officers related to the achievement of contact numbers in puskesmas and improving the quality of internet networks in health centers related to online systems in puskesmas
Keywords
References
1. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
2. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. (2016). Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan Dorong FKTP Tingkatkan Mutu Pelayanan. Info BPJS Kesehatan Media Eksternal. Jakarta: BPJS Kesehatan.
3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. 2017). Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor Hk.01.08/III/980/2017 dan Nomor 2 Tahun 2017. Jakarta: BPJS Kesehatan.
4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta.
5. Hendrartini J, (2009). Manajemen Operasional dan Organisasi Sistem Jaminan Kesehatan Daerah. Buku 2. Jogjakarta: Central of Health Service Management Fakultas Kedokteran UGM.
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. (2015). Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Norma Penetapan Besaran Kapitasi dan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta: BPJS Kesehatan.
7. Suharno. (2008). Prinsip-prinsip Dasar Kebijakan Pablik. Yogyakarta : UNY Press.
8. Kim, S. S., Ali, D., Kennedy, A., Tesfaye, R., Tadesse, A. W., Abrha, T. H., ... & Menon, P. (2015). Assessing implementation fidelity of a community-based infant and young child feeding intervention in Ethiopia identifies delivery challenges that limit reach to communities: a mixed-method process evaluation study. BMC public health, 15(1), 316.
9. Carroll, C., Patterson, M., Wood, S., Booth, A., Rick, J. and Balain, S., (2007). A Conceptual Framework For Implementation Fidelity. Implementation science, 2(1), p.40.
10. Breitenstein, S. M., Gross, D., Garvey, C. A., Hill, C., Fogg, L., & Resnick, B. (2010) Implementation fidelity in community‐based interventions. Research in nursing & health, 33(2), 164-173.
11. Druetz, T., Ridde, V., Kouanda, S., Ly, A., Diabaté, S., & Haddad, S. (2015). Utilization of community health workers for malaria treatment: results from a three-year panel study in the districts of Kaya and Zorgho, Burkina Faso. Malaria journal, 14(1), 71
12. Rahman, Fakhri, (2018). Kepatuhan Hukum Terhadap Larangan Penggunaan Kendaraan Sepeda Motor oleh anak dibawah umur sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. http://eprints.umm.ac.id/id/eprint/38918
13. Basuki E.W., Sulistyowati., Herawati N.R. (2016). Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan di Kota Semarang. Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas. Diponegoro. Diponegoro Journal Of Social And Political Of Science Tahun 2016, http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/
14. Notoatmodjo S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
15. Pasolong, Harbani, (2008). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
16. Djuhaeni, Heni, Gondodiputro. (2010). Motivasi Kader Meningkatkan Keberhasilan Kegiatan POSYANDU, Bandung, diunduh dari http://journal.fk.unpad.ac.id/index.php/mkb/article/view/26
17. Efendi, Rustam, Arifin A., Darmawansyah. (2014). Hubungan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Kepuasan Pasien Rawat Jalan di Puskesmas Aeng Towa Kabupaten Takalar Makasar Diunduh dari http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/8617.
18. Wijaya, Roy Rendra Noor Ifada, Achmad Jauhari, (2009). Perancangan Dan Pengembangan Sistem Pelaporan Terpadu Sistem Informasi Puskesmas (SPT SIMPUS) dengan Metode BPR, Bangkalan, diunduh dari Jurnal Ilmiah Kursor - kursor.trunojoyo.ac.id/wpcontent/uploads/2012/02/vol5_no2_p3.pd
19. Permenkes RI. (2015). Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penilaian FKTP Berprestasi.
20. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. (2014) Penguatan Faskes Primer sebagai Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan. Jakarta: BPJS Kesehatan.
21. Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI dan Direktur Utama BPJS Kesehatan No HK.02.05/ SK/089/2016 Nomor 3 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan Pada FKTP Puskesmas.
DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.48139
Article Metrics
Abstract views : 2722Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
View My Stats