Selamat Tahun Baru 2015

https://doi.org/10.22146/jkki.v4i1.36083

Shita Dewi(1*)

(1) Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
(*) Corresponding Author

Abstract


 

Ini adalah edisi pertama dari Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia tahun 2015, dan hanya dalam jangka waktu yang singkat di awal tahun ini, Indone- sia di bawah pemerintahan yang baru telah meng- alami begitu banyak hal yang menyedot perhatian publik yang menarik untuk kita simak. Dengan ada- nya Kabinet yang baru, maka jajaran Kementrian Kesehatan kini dipandu oleh Menteri Kesehatan yang baru, dan di awal tahun ini, beliau telah menyaji- kan program kerja Kementrian Kesehatan. Salah sa- tu hal yang menarik di awal masa bakti beliau ada- lah diadakannya serangkaian pertemuan lintas Ke- mentrian. Ini merupakan angin segar yang menjanji- kan sinergi yang lebih baik antara kebijakan dan pro- gram Kementrian Kesehatan dengan kebijakan dan program Kementrian lain untuk mengatasi masalah kesehatan secara holistic.

Beberapa pertemuan yang menarik adalah pertemuan dengan Mendagri pada bulan Desember 2014. Ini merupakan pertemuan pertama antar Menteri Kabinet Kerja. Hasil pertemuan kedua Menteri adalah kesepakatan untuk mensosialisasikan JKN melalui asosiasi kepala daerah, memperkuat pembe- kalan teamwork nakes yang akan ditempatkan di daerah untuk menyeimbangkan pelayanan promotif- preventif dan kuratif-rehabilitatif, kesepakatan untuk memperbanyak Puskesmas Bergerak (mobile pus- kesmas) untuk pelayanan kesehatan di daerah ter- pencil, kesepakatan tentang prioritas pembangunan Puskesmas di 50 wilayah, kesepakatan untuk mem- buat surat edaran kepada kepala daerah untuk men- dukung peraturan pemerintah terkait Standar Pela- yanan Mutu (SPM) bidang kesehatan serta integrasi data administrasi kependudukan. Pada bulan yang sama, pertemuan juga diadakah dengan Menkominfo untuk menyepakati penguatan SPGDT dengan layanan satu nomor panggil 119, serta pelaksanaan assessment oleh Kemenkominfo terhadap berbagai aplikasi yang ada di Kemenkes.

Pada awal Januari 2015, rapat koordinasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terting- gal, dan Transmigrasi yang membahas persiapan infrastruktur pendukung (bangunan fisik, jalan, air bersih, sarana komunikasi) serta sistem keamanan secara khusus untuk wilayah perbatasan terkait de- ngan pergerakan manusia, hewan, barang, penyakit. Bahkan, khusus untuk wilayah transmigrasi baru mempertimbangkan juga bidang usaha kecil yang terjamin dan sehat. Pada bulan yang sama juga dila- kukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk membahas perlindungan masyarakat terhadap produk makanan import melalui pengaturan bahan berbahaya untuk makanan dan minuman. Pertemuan juga membahaskoordinasi perdagangan barang dan jasa dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekono- mi ASEAN (MEA).

Bulan Januari juga diisi dengan pertemuan koordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pertemuan penting ini membahas hal-hal terkait fasilitas fisik untuk mendukung pro- gram kesehatan yaitu pembangunan akses masyarakat ke fasilitas pelayanan Kesehatan Primer, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi untuk masyarakat, pembangunan perumahan untuk tenaga kesehatan, serta pengintegrasian pembangunan kawasan kumuh dengan program Kesehatan (Air bersih, STBM dan PHBS). Mengingat pentingnya kola- borasi jangka panjang dalam hal ini, beberapa tar- get kolaborasi diidentifikasi untuk dilaksanakan dalam 5 tahun ke depan.

Terakhir, pertemuan koordinasi juga dilakukan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ada- pun hasil pertemuan adalah Menyusun materi PHBS untuk guru sebagai agent of change, merevitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), menghidupkan kembali program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) melalui gerakan sarapan pagi, membangun paket kegiatan rutin anak sekolah termasuk piket membersihkan lingkungan sekolah, serta menyusun peraturan tentang pendirian SMK dan bidang penjurusannya.

Salah satu program penting dari Kementrian Ke- sehatan adalah Program Indonesia Sehat. Program Indonesia Sehat terdiri atas 1) Paradigma Sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; dan 3) Ja- minan Kesehatan Nasional. Ketiganya akan dilaku- kan dengan menerapkan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko (health risk). Paradigma sehat menyasar pada empat aktor yaitu: (1) penentu kebijakan pada lintas sektor, untuk memperhatikan dampak kesehatan dari kebijakan yang diambil baik di hulu maupun di hilir, (2) tenaga kesehatan, yang mengupayakan agar orang sehat tetap sehat atau tidak menjadi sakit, orang sakit menjadi sehat dan orang sakit tidak menjadi lebih sakit; (3) Institusi Kesehatan, yang diharapkan me- nerapkan standar mutu dan standar tarif dalam pela- yanan kepada masyarakat, serta (4) masyarakat, yang ikut bertanggungjawab menjaga kesehatan.

Terkait penguatan pelayanan kesehatan primer, program Kementerian Kesehatan akan akan meliputi penguatan dan kesiapan 6.000 Puskesmas di 6 re- gional, membentuk 14 RS Rujukan Nasional serta 184 RS Rujukan regional. Khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil, di bangun RS kelas D Pratama dengan kapasitas 50 Tempat Tidur untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan. Pada regional Papua akan didirikan 13 Rumah Sakit Pratama. Sementara pada Regional Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi akan didirikan 55 Rumah Sakit Pratama.

Selain itu Kemenkes membentuk program Nu- santara Sehat (NS). Di dalam program ini dilakukan peningkatan jumlah, sebaran, komposisi dan mutu Nakes berbasis pada tim yang memiliki latar bela- kang berbeda mulai dari dokter, perawat dan Nakes lainnya (pendekatan Team Based). Program NS ti- dak hanya berfokus pada kegiatan kuratif tetapi juga pada promitif dan prefentif untuk mengamankan ke- sehatan masyarakat dan daerah yang paling mem- butuhkan.

Terkait upaya pencapaian kesehatan semesta, Kementrian Kesehatan terus melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambahkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada bulan November 2014. Program ini menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan me- lalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dise- lenggarakan oleh BPJS Kesehatan melalui perluasan cakupan PBI termasuk Penyandang Masalah Kese- jahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI; serta memberikan tambahan Manfaat berupa layanan preventif, promotif dan de- teksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi. Terlihat bahwa tahun 2015 dimulai dengan langkah-langkah positif dan ambisi besar di sektor kese- hatan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih se- hat melalui berbagai upaya lintas sektor. Tugas kita sebagai pemerhati dan akademisi sekarang adalah untuk mengawal realisasi dan pelaksanaan program- program dan janji pemerintah melalui system moni- toring dan evaluasi mandiri serta memberikan masuk- an yang konstruktif untuk perbaikan sektor kesehat- an dan kemajuan negeri ini. Kami mengundang para pembaca yang budiman untuk secara lebih aktif ber- peran serta dalam proses pengawasan dan penyediaan masukan kepada pemerintah melalui penelitian yang bisa kita lakukan di daerah kita masing-masing. Dengan cara yang sederhana ini, kita turut menyumbang pada seberapa cepat dan seberapa berhasil bangsa ini mencapai apa yang kita cita-citakan bersama.

 

Shita Listya Dewi

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.v4i1.36083

Article Metrics

Abstract views : 696 | views : 468

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

The Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats