MASALAH PEMBINAAN BUUD

https://doi.org/10.22146/agroekonomi.16879

Soedarsono Hadisapoetro(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Pendahuluan
Pertumbuhan dan perkembangan koperasiyangkecil-kecil di desa-desa ternyata kurang efisien. Oleh karena itu di dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan di daerah pedesaan, sejak tahun 1971 dikembangkan pola BUUD/KUD yang mempersatukan koperasikoperasi yang kecil menjadi lebih besar (amalgamasi) dengan daerah kerja satu kesatuan ekonomiyangmemung, kinkan berbagai kegiatan dapat dikembangkansecaralebih efisien dan efektip.
Dengan perluasan wilayah kerjanya, maka diharapkan BUUD akan mempunyai volume pekerjaan yang lebih besar dan akan dapat memanfaatkan teknologi baru yang lebih menguntungkan, sehingga akan dapat meningkatkan jasa-jasanya kepada masyarakat pada umumnya dan kepada para anggota pada khususnya,•disamping akan dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar, sehingga akan lebih mampu memperkuat managemen dan organisasinya. Dengan managemen dan organisasi yang lebih kuat itu, diharapkan BUUD dapat memperkembangkan usahanya lebih lanjut, sehingga dapat dicapai keadaan-"self propelling growth".
2. BDUDACUD sebagai organisasi koperasiserba usaha merupakan organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan bukan organisasi sosial. Sebagai organisasi eko 

nomi, maka koperasi harus bekerja atas dasar prinsipprinsip ekonomi menuju ke arah efisiensi dan efektivitas dengan maksud untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat dan Para anggotanya serta memperoleh keuntungan yang terutama akan dipergunakan untuk memperbesar permodalannya dan untuk membiayai kegiatan - kegiatan sosialnya.
Kegiatan sosial dan efek sosial hanya akan ada jika koperasi dapat memperoleh keuntungan dan keuntungan baru dapat diperoleh jika koperasi dapat bekerja atas dasar prinsip-prinsip ekonomi.
3. Atas dasar pertimbangan praktis dan psychologis, maka di dalam masa pembentukanBUUD/KUD (masa rehabilitasi), yang ditonjolkan pertama-tama adalah usaha ekonominya, yang diarahkan untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat. Untuk pertama kalinya jenis' usaha yang dilaksanakan oleh BUUD/KUD dipilihkan usaha yang kiranya akan memberi manfaat secara langsung kepada masyarakat, tetapi tidakbanyak.mengandung resiko dan sekalipun dapat menghasilkan keuntungan bagi BUUD/KUD.
4. Jika di dalam masa rehabilitasi ins, BUUD/KUD berhasil untuk memperlihatkan eksistensinya dan manfaatnya kepada masyarakat, maka disamping meneruskan usaha ekonominya, BUUD/KUD mulai dengan mengkonsolidasikan dirt, dengan menyempurnakan organisasinya ke arah pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi, sehingga partisipasi dan tanggung-jawab masyarakat di dalam pertumbuhan dan perkembangan koperasi menjadi meningkat (masa konsolidasi).
Dengan demikian diharapkan BUUD/KUD akan menjadi organisasi dart rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang dapat memberikan akibat koperatifnya ("cooperative effect") dengan sebaik-baiknya,baikterhadapanggota maupun masyarakat sekitarnya.
5. Jika masa konsolidasi tersebut dapat dilalul dengan balk, maka BUUD/KUD menjadi slap untukmemenuhi masa pengembangannya, dimana BUUD/KUD akan melaksanakan berbagai-bagai kegiatan ckonomi yang diperlukan oleh masyarakat di dalam Wilayah Unit Desa untuk membantu usaha,usahanya di dalam mengadakan pembangunan.
Pada akhirnya BUUD/KUD diharapkan akan menjadi wadah pengembangan dan inti kegiatan ekonomi di pedesaan.
6.Bagi bangsa Indonesia koperasi merupakan teknologi berorganisasi yang masih harus dipelajari, dihayati dan kemudian dilaksanakan bersama secara konsisten berdasarkan landasan mental : setia kawan dan kesadaran berpribadi yang isi mengisi dan memperkuat satu sama lain.
Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong royong. Akan tetapi landasan setia-kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan.
Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga dirt sendiri dan percaya pada diri sendiri pada umumnyamasih perlu dikembangkan.
Dalam koperasi harus tergabung kedua landasan mental tersebut sebagai dua unsur yang dorong-mendorong, hidup menghidupi dan awas mengawasi.
Jika kesadaran berpribadi itu belum berkembang, maka keberhasilan koperasi sangat dipengaruhi oleh sifat-sif at pemimpinnya. Kewibawaan, kejujuran, dedikasi dan pengetahuan serta ketrampilan di dalam usaha, merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin koperasi supaya koperasi itu dapat berhasil.
Karena pemimpin yang demikian itu merupakan barang yang langka, maka koperasi harus bersedia untuk memberikan balas jasa yang banyak kepadanya untuk dapat memperolehnya.
7.Di dalam kerangka prinsip prinsip pembinaan BUUD/KUD seperti digambarkan di atas,Pemerintandiharapkan dapat menciptakan iklim yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangannya, memperkuat permodalannya, memperbaiki organisasi dan managemennya serta menumbuhkan kesadaran berpribadi para anggotanya.
Walaupun telah diperoleh kemajuan-kernajuan, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam perkembangan tersebut masih terdapat banyak masalah dan kelemahan yang perlu diatasi, balk dart segi organisasi, managemen dan usahanya maupun dart segi pembinaan ideologinya

Keywords


pembinaan BUUD

Full Text:

PDF


References

Referensi



DOI: https://doi.org/10.22146/agroekonomi.16879

Article Metrics

Abstract views : 1493 | views : 1059

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 Agro Ekonomi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

AGRO EKONOMI ISSN 0215-8787 (print) , ISSN 2541-1616 (online)  indexed by :

sinta worldcat 

 

View My Stats