PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA: MASIHKAH MENCEMASKAN?

Haryanto F Rosyid
(Submitted 29 September 2015)
(Published 29 September 2015)

Abstract


Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu hal yang pada beberapa tahun yang lalu merupakan suatu kegiatan yang sangat ditakuti oleh karyawan yang masih aktif bekerja. Hal ini dikarenakan kondisi kehidupan politik yang goyah, kemudian disusul
dengan carut marutnya kondisi perekonomian yang berdampak pada banyak industri yang harus gulung tikar, dan tentu saja berdampak pada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan sangat tidak terencana. Kondisi inilah yang menyebabkan orang yang bekerja pada waktu itu selalu dibayangi kekhawatiran dan kecemasan,
kapan giliran dirinya diberhentikan dari pekerjaan yang menjadi penopang hidup keluarganya.


Full Text: PDF

DOI: 10.22146/bpsi.7463

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2015 Buletin Psikologi