PERILAKU KEKERASAN
Abstract
Perilaku kekerasan atau agresi menurut Stephan & Stephan (1985) mengandung maksud menjadikan orang lain menderita dan adanya penolakan secara hukum maupun norma terhadap perilaku tersebut.
Faktor utama sebagai predisposisi perilaku kekerasan pada seseorang adalah keadaan emosi dan kognisinya. Menurut Stephan & Stephan (1985) keadaan emosi yang dipandang sebagai sebab utama dari agresi adalah kemarahan. Sedangkan
menurut Gurr (1970) perilaku kekerasan lebih ditekankan pada political violence yaitu semua kejadian yang unsur utamanya adalah ancaman penggunaan kekuasaan. Berdasarkan pengertian ini maka kekerasan politik tidak dilakukan oleh penguasa
tetapi oleh yang menentangnya. Padahal dalam kenyataannya, penguasa juga melakukan banyak tindak kekerasan terhadap rakyat atau pengikutnya.
DOI: 10.22146/bpsi.7414
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Buletin Psikologi