Gambaran program kesehatan jiwa: penanganan ODGJ pasung di kabupaten Cilacap

https://doi.org/10.22146/bkm.44963

Iwan Yulis Setiawan(1*)

(1) Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Objektif: Kajian ini bermaksud  memberikan gambaran tentang pelaksanaan  program kesehatan jiwa terutama penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung  di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Metode: Review data sekunder yang berasal dari Data Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun 2018, jurnal-jurnal terkait serta  wawancara tidak mendalam dengan keluarga dan masyarakat. Hasil: Menurut Badan Pusat Statistik (2018) jumlah Penduduk Kabupaten Cilacap sebanyak 1.785.971 jiwa dengan jumlah orang dengan angka gangguan  jiwa mencapai 1.643 penderita, merupakan angka yang banyak tetapi sedikit perhatian karena tidak menyebabkan outbreak, ataupun kematian langsung tapi berdampak ekonomi jangka panjang (kurang produktif). Program kesehatan jiwa terutama penanganan ODGJ pasung dilaksanakan tahun 2011, sesuai  himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Pasung di Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan pendataan untuk menemukan ODGJ pasung, ditemukan 88 penderita dari 2010-2011. Beberapa kajian menarik kenapa pasien yang ditangani sangat fluktuatif, karena memang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berdasarkan wawancara sederhana dengan keluarga dan masyarakat ada beberapa alasan kenapa mereka melakukan pemasungan 1) Ketidaktahuan keluarga tentang perawatan ODGJ 2) Keterbatasan ekonomi keluarga penderita ODGJ 3) Dorongan mayarakat sekitar penderita ODGJ 4)  Keputusasaan keluarga 5) Ketidaktahuan mencari pertolongan  (Health Literacy). Saat itu rujukan ke RSJ menjadi pilihan tercepat menyeleaikan masalah tetapi ternyata tidak karena penderita kambuhan, kurangnya follow up dari puskesmas, ketidakteraturan minum obat, dan belum optimalnya dukungan lingkungan. Sehingga dilakukan alternatif implementasi lainnya seperti penyuluhan ODGJ ke masyarakat, kemudahan keluarga ODGJ mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas, penyampaian kepada keluarga dan masyarakat untuk mencegah pemasungan, menghubungi petugas kesehatan/puskesmas terdekat apabila menemukan kasus pasung, , kunjungan rumah penderita ODGJ untuk mencegah pemasungan, sistem rujukan berjenjang,  penanganan sederhana pasien gaduh gelisah,  dan  pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ). Simpulan: Masalah kesehatan jiwa seperti halnya masalah kesehatan lainnya tidak  akan selesai, sehingga dalam pelaksanaan dibutuhkan kerjasama dengan pengambil keputusan, organisasi profesi, institusi pendidikan kesehatan, LSM, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan swasta melalui proses advokasi, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Keywords


ODGJ; pasung



References

] Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap (2018) Profil Kesehatan Tahun 2018. [2] Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap, (2018) ‘Cilacap Dalam Angka’’ [3] Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Pasung di Provinsi Jawa Tengah. [4] Minas, Harry and Diatri Hervita, (2008) Pasung : Physical restraint and confinement of the mentality ill in the commnunity . [5] Hikmah, Nenden et all Perception about pasung (physical restraint and confinement) of schizofrenia patient : a qualitative study among family members and other key stakeholders in Bogor Regency, West Java Province, Indonesia, 2017 [6] P. Lestari Z, Mathafi, (2015) Kecenderungan atau Sikap Keluarga Penderita Gangguan Jiwa Terhadap Tindakan Pasung (Studi Kasus di RSJ Amino Gondho Hutomo Semarang). Jurnal Keperawatan. [7] S Andarmoyo, (2012), Buku Keperawatan Keluarga “Konsep Teori, Proses dan Praktek Keperawatan” [8] AM Ehsan, MJ De Silva, (2016) Social capital and common mental disorder a systematic review, J Epidemiol Community Health.



DOI: https://doi.org/10.22146/bkm.44963

Article Metrics

Abstract views : 7440 | views : 3983

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Berita Kedokteran Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Berita Kedokteran Masyarakat ISSN 0215-1936 (PRINT), ISSN: 2614-8412 (ONLINE).

Indexed by:


Web
Analytics Visitor Counter