Editorial Policies

Focus and Scope

Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat [BB] bertujuan untuk menerbitkan  naskah hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Tulisan yang dimuat berupa analisis temuan atau refleksi kegiatan PkM yang terhilirkan untuk pemanfaatan secara lebih luas oleh masyarakat. Hilirisasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat tidak terbatas pada konsep, metode, sasaran PkM, hasil luaran PkM, dan refleksi kegiatan, tetapi juga aspek-aspek penguatan kapasitas masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan.

Cakupan BB adalah naskah luaran kegiatan PkM dengan tema kajian budaya dalam perspektif Indonesia.

 

Section Policies

Editorial

Unchecked Open Submissions Unchecked Indexed Unchecked Peer Reviewed

Artikel

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed

Rubrik Info

Unchecked Open Submissions Unchecked Indexed Unchecked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk ke Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat secara objektif akan melalui tahapan-tahapan editorial di bawah ini.

  1. Seleksi pertama. Naskah yang masuk akan melalui penyaringan awal oleh editorial board terkait dengan kesesuaiannya dengan cakupan jurnal, fokus jurnal, dan persyaratan dasar serta pemeriksaan plagiarisme. Apabila gagal mematuhi standar tersebut, naskah segera ditolak.  Naskah yang lulus seleksi awalakan segera diproses ke tahap review.
  2. Tahap peer review. Editorial board akan mengirim naskah ke reviewers (mitra bestari) yang akan menilai kepatutan dan isi naskah. Review dilaksanakan secara double-blind peer review. Mitra bestari akan menilai dan memberi rekomendasi terhadap naskah dan setelah itu akan dikirimkan langsung ke editorial board.
  3. Seleksi kedua. Editorial board mendapatkan rekomendasi dari reviewer dalam tiga katogori pilihan: ditolak, diterima dengan direvisi (kecil atau besar), atau diterima tanpa revisi. Berdasarkan rekomendasi reviewers, rapat pleno dewan redaksi akan menentukan naskah yang diterima dan ditolak. Naskah diterima tanpa syarat akan diproses langsung ke tahap editing bahasa, sedangkan naskah yang masih harus direvisi akan dikembalikan ke penulis.
  4. Revisi. Penulis diberikan waktu untuk melakukan revisi naskahnya. Naskah yang telah direvisi akan dikirimkan kembali ke redaksi jurnal. Setelah naskah revisi diterima kembali, dewan redaksi akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kesesuaian revisi dengan saran dan komentar reviewer. Apabila revisi dipandang belum memadai dan sesuai, maka akan dikirimkan kembali ke penulis untuk memperbaiki lagi sedangkan naskah yang sudah memenuhi persyaratan perbaikan akan diproses ke tahap berikutnya.
  5. Penyuntingan bahasa. Penyuntingan bahasa dilakukan oleh editor bahasa Indonesia.
  6. Proofreading dan persetujuan penulis. Naskah akan dikembalikan lagi ke penulis untuk proofreading dan meminta persetujuan akhir dari penulis untuk menerbitkan artikelnya.
  7. Layouting. Setelah proofreading dan persetujuan telah didapatkan dari penulis, naskah akan segera masuk ke tahap tata letak dan perwajahan.
  8. Publikasi. Publikasi dilakukan secara online dan cetak.

 

Publication Frequency

Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal ini terbuka bagi semua kalangan akademisi dan praktisi yang bergerak dalam program kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan berbasis budaya.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menggunakan sistem LOCKSS untuk pengarsipan data secara digital sehingga jika terjadi hal diluar kendali masih dapat dilakukan restorasi data Bakti Budaya. Lebih lanjut...

 

Plagiarism Check

Naskah yang diterima oleh Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat disaring untuk plagiarisme menggunakan Turnitin. Sesuai dengan etika publikasi kami, manuskrip yang memiliki tingkat similaritas yang tidak dapat ditoleransi dengan artikel yang terbit sebelumnya akan secara otomatis ditolak.

 

Publication Ethics

Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menjunjung tinggi etika publikasi yang secara keseluruhan merujuk pada kebijakan dari Committee on Publication Ethics (COPE) untuk diterapkan dengan profesional. Secara spesifik, berikut adalah uraian tentang etika publikasi yang setidaknya harus dipatuhi dalam proses editorial pengelolaan BB. Penerapan etika publikasi setidaknya berlaku dalam beberapa area seperti uraian di bawah ini. Naskah yang diterima oleh BB setidaknya harus terhindar dari unsur berikut ini:

  1. Plagiarisme. Artikel harus orisinal dan merupakan hasil dari pemikiran penulis. Jika ditemukan naskah yang berisi karya lain tanpa memberikan kredit yang sesuai, misalnya sebuah teks yang disalin kata demi kata tanpa indikasi yang jelas bahwa itu adalah kutipan, naskah tersebut masuk dalam kategori plagiat.
  2. Referensi yang salah atau tidak lengkap. Seluruh teks, angka, grafik, tabel, data, ide, atau konsep yang telah dipublikasikan sebelumnya harus dikutip sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pencantuman tanpa kutipan akan dianggap sebagai plagiasi terlepas dari ketidaktahuan ataupun niat penulis.
  3. Publikasi ulang. Bakti Budaya tidak memublikasikan naskah yang telah terbit di jurnal lain sebelumnya.
  4. Penipuan. Sering terjadi bahwa penulis salah membaca sumber dan secara tidak sengaja membuat pernyataan yang tidak akurat. Segala bentuk ketidakakuratan, manipulasi, atau perusakan data harus segera dicegah dan dihindari.

Etika publikasi terkait dengan artikel yang diserahkan tidak terbatas pada empat hal di atas. Jika terdapat indikasi penulis telah berusaha menyesatkan pembaca, melanggar hak cipta atau paten, atau mungkin membahayakan integritas jurnal dengan cara lain, terdapat beberapa kemungkinan, yaitu:

  1. perbaikan naskah;
  2. penerbitan surat pernyataan;
  3. penarikan artikel dari edisi yang telah terbit;
  4. pemberitahuan kepada intsitusi asal penulis.

(Sumber Rujukan: Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing, diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics; publicationethics.org)

 

Review Guidelines

Reviewer, selain memenuhi keahlian dan waktu yang diperlukan untuk memberikan evaluasi kritis terhadap artikel/naskah yang masuk, harus memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Kesesuaian artikel yang akan direview dengan bidang keilmuan yang dimilikinya.
  2. Ketepatan waktu dalam mereview naskah sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh dewan redaksi.
  3. Memastikan tidak ada konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keberpihakan reviewer dalam menilai naskah. Jika ada, harus menghubungi pemimpin redaksi dan mengajukan penggantian reviewer.
  4. Dalam menilai naskah tidak melibatkan isu-isu yang terkait dengan agama, ras, kelompok, suku, gender, kewarganegaraan, dan politik pribadi reviewer.
  5. Megutamakan objektivitas dan logika dalam menilai dan memberikan rekomendasi keputusan terhadap naskah yang dinilai.
  6. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah.
  7. Menghormati hak cipta dan hak milik penulis terkait dengan data, analisis data dan interpretasi data yang digunakan penulis di dalam naskahnya.

 

Editor Guidelines

Pemimpin Redaksi berserta dengan Redaksi Pelaksana dan anggota Dewan Redaksi harus memastikan integritas mereka dalam proses penerbitan jurnal dan bertanggung jawab atas keseluruhan proses penerbitan tersebut.  

  1. Berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis.
  2. Berusaha untuk terus meningkatkan kualitas jurnal.
  3. Pada saat menyunting manuskrip, editor berkewajiban untuk mengungkapkan setiap konflik kepentingan dan melaporkan kepada Pemimpin Redaksi sesegera mungkin, sehingga Pemimpin Redaksi dapat memutuskan apakah akan menugaskan ke editor lain.
  4. Keputusan editor untuk menerima atau menolak artikel harus didasarkan pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan dan validitas serta relevansi dengan ruang lingkup jurnal.
  5. Mendorong perilaku yang bertanggung jawab dan mencegah kesalahan yang dilakukan oleh penulis dan reviewer.
  6. Mendorong penulisan artikel yang memenuhi etika akademis dan memastikan bahwa kebijakan jurnal di bidang ini dipenuhi oleh penulis.
  7. Memastikan bahwa pedoman penulisan naskah untuk penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca dengan jelas, baik cetak maupun elektronik.
  8. Berkewajiban untuk merahasiakan setiap informasi yang berkaitan dengan privasi penulis dan manuskrip.
  9. Bertanggung jawab untuk memilih dua atau lebih reviewer untuk setiap manuskrip serta menginformasikan ketentuan dan proses review manuskrip secara jelas kepada reviewer.
  10. Mewajibkan reviewer untuk mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum menyetujui untuk mengulas manuskrip.
  11. Memastikan bahwa identitas reviewer dilindungi.
  12. Seluruh editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan pihak lain.