PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM OPEN APPLICATION PROGRAMMING INTERFACE (OPEN API) PAYMENT: STUDI KOMPARATIF INGGRIS DAN INDONESIA

Main Article Content

Pinky Eskah Prayoga
R. A. Antari Inaka Turingsih

Abstract

Pengembangan teknologi Open API Payment meningkatkan interoperabilitas antara bank dan perusahaan fintech, mefasilitiasi transaksi digital yang lebih efisien. Namun, teknologi ini juga mendatangkan tantangan baru terhadap kebocoran data pribadi sebagaimana dimungkinkan terjadinya pembagian data kepada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Sehingga diperlukan kerangka hukum pelindungan data pribadi dan langkah-langkah implementasinya yang memadai untuk menjamin pelindungan data pribadi dari inovasi Open API Payment. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas pengaturan pelindungan data pribadi dan implementasinya dalam Open API Payment  dengan membandingkan pengaturan mengenai ketentuan berbagi data di Indonesia dan Inggris yang aman dan mengkaji ketentuan yang dapat diadopsi dari hasil perbandingan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang menganalisis hukum dan hierarkinya, serta pendekatan komparatif, yang membandingkan regulasi di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam pengaturan pelindungan data pribadi, khususnya terkait perjanjian kerja sama yang menentukan hubungan hukum antara pengolah data dan ketentuan pengawasan dalam ekosistem Open API Payment. Perbedaan ini menunjukkan perlunya penguatan regulasi dan langkah penerapan perlindungan data pribadi di Indonesia. Pembelajaran dari Inggris, seperti perjanjian kerja sama yang lebih komprehensif dan pengawasan regulasi yang ketat, dapat menjadi acuan bagi peningkatan regulasi Open API Payment di Indonesia.

Article Details

Section
Research Article