Problematika Penerapan Tanda Baca dan Pola Kalimat dalam Produk Peraturan Daerah
Abstract
Struktur bahasa Indonesia memusatkan perhatiannya pada tata bahasa yang sesuai dengan standardisasi bahasa. Struktur bahasa yang sudah memenuhi syarat kaidah bahasa Indonesia yang berlaku menerapkan pola kalimat yang sempurna. Pola kalimat akan sempurna apabila ditunjang oleh tanda baca yang sesuai dengan makna sintaksiknya. Struktur bahasa seperi ini dikategorikan sebagai bahasa yang baik dan benar. Permasalahan inti dari penelitian ini adalah bagaimana problematika tanda baca dan pola kalimat yang diterapkan dalam produk peraturan daerah dan bagaimana kekeliruan bahasa dapat terjadi pada produk Peraturan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan pola kalimat dan kekeliruan bahasa dalam produk peraturan daerah.
Melalui metode deskriptif dengan mengambil pendekatan kualitatif interpretatif berdasarkan kepustakaan ditemukan bahwa terdapat beberapa aturan hukum yang tidak menerapkan tanda baca dan pola kalimat yang sesuai dengan strandardisasi bahasa, sehingga komunikasi hukum menjadi kurang baik. Ini berimbas pada kekeliruan penggunaan bahasa pada teks-teks hukum. Hasil data yang dianalisis tersebut disajikan melalui contoh yang relevan dengan keadaan hukum dewasa ini.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat dua problematika dalam produk hukum. Pertama, problematika penerapan tanda baca dan pola kalimat pada teks hukum terdapat pada kebiasaan masyarakat hukum yang tidak mau beranjak dari budaya untuk menyalin kembali istilah-istilah hukum atau teks-teks hukum dari wacana hukum sebelumnya Kedua, berhubungan dengan kekeliruan berbahasa yang sering menyimpang dari struktur
tata bahasa sehingga terkesan penulisan aturan terlampau jauh dari kepraktisan berbahasa. Hal ini mengakibatkan kekeliruan struktur bahasa dalam produk hukum karena kaidah bahasa Indonesia yang baku telah dilanggar.
Copyright (c) 2019 Deskripsi Bahasa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Deskripsi Bahasa applies the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, with the copyright on the published articles held by the journal. Authors are required to transmit the copyright to this journal once the articles are accepted. This journal is granted a non-exclusive license to publish the articles as the original publisher, along with the commercial right to publish printed issues for sale. Since this journal applies an open-access mode, authors may post articles published by this journal on personal websites or institutional repositories both prior to and after publication while providing bibliographic details that credit this journal.
By publishing with this journal, the copyright holder grants any third party the lawful right to use their published article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.
Subsequently, people are lawfully permitted to share, distribute, remix, adapt, and build upon the published articles, even for commercial purposes, so long as they provide appropriate credit or attribution (Title, Author, Source, and License of the work), include a link to the license, indicate if any changes were made, and redistribute the derivative outputs under the same license (CC BY-SA 4.0).