Ketimpangan Persaingan Usaha di Era E-Commerce: Analisis Implikasi Bias Sistem Algoritma AI terhadap UMKM

  • ARJUNA

Abstract

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam transformasi digital, khususnya dunia ecommerce, telah melahirkan perubahan yang signifikan. Perkembangan ini diikuti dengan tantangan ditegakkannya keadilan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Algoritma AI yang diterapkan dalam platform e-commerce kerap berpihak pada pelaku usaha besar dari sistem rekomendasi hingga dominasi data alhasil berdampak pada terkuburnya eksposur UMKM di persaingan pasar digital. Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi pelindung bagi UMKM untuk bersaing secara adil, tetapi regulasi tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi persaingan dalam dunia bisnis digital sehingga masih terdapat celah menuju ketimpangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberpihakan sistem algoritma AI terhadap pelaku usaha tertentu serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktek monopoli oleh pelaku usaha besar telah menempatkan UMKM dalam posisi yang lemah baik secara sistem maupun hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dari pemerintah dengan memperkuat regulasi yang menjamin transparansi serta melindungi pelaku usaha UMKM dari praktik diskriminatif.

Published
2025-11-19