REKONSTRUKSI YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA PERUSAHAAN RINTISAN (STARTUP) BERBASIS TEKNOLOGI YANG DINYATAKAN PAILIT DIKAITKAN DENGAN ASAS KELANGSUNGAN USAHA

  • ARJUNA
  • Machshush Izzi
Keywords: perlindungan data pribadi, kelangsungan usaha, perusahaan rintisan, kepailitan

Abstract

Disrupsi teknologi telah memunculkan entitas baru di dunia usaha bernama startup. Pertumbuhan startup yang pesat di sisi lain juga dibayang-bayangi kepailitan akibat dari faktor eksternal dan internal startup dalam persaingan usaha yang ketat. Kepailitan startup berimplikasi pula terhadap kelangsungan usaha startup dan perlindungan data pribadi pengguna startup yang menikmati produk/layanannya. Dalam penelitian ini, Penulis mengemukakan 2 (dua) rumusan masalah terkait kondisi tersebut, yakni urgensi kelangsungan usaha untuk dilakukannya perlindungan data pribadi pengguna apabila startup dinyatakan pailit dan rekonstruksi yuridis perlindungan data pribadi pengguna oleh startup yang dinyatakan pailit dikaitkan dengan asas kelangsungan usaha. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer dan sekunder untuk kemudian dianalisis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan perluasan makna kelangsungan usaha dalam ketentuan undang-undang mengenai kepailitan yang memberikan tanggung jawab kepada startup memenuhi juga tanggung jawab sebagai pengendali dan/atau prosesor data pribadi dan diperlukan rekonstruksi yuridis mekanisme perlindungan data pribadi pengguna startup ketika startup dinyatakan pailit.

Published
2023-12-01