Apa yang dibutuhkan dalam pembenahan Sistem Kesehatan ?

https://doi.org/10.22146/jkki.40059

Shita Listyadewi(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Salah satu konsep yang paling umum untuk melihat suatu sistem kesehatan adalah melihatnya melalui building block yang diperkenalkan oleh WHO pada tahun 2007. Building Block ini terdiri dari kepemimpinan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia, akses ke obat esensial, sistem informasi, serta layanan. Sejak saat itu, building block ini telah dipakai ribuan kali dan dikinikan oleh berbagai pemikiran dan pendekatan baru, tetapi prinsip dasarnya tetap sama: sebagai suatu sistem, kita tidak dapat melihat sistem kesehatan sebagai sesuatu yang terfragmentasi, terkotak-kotak dan tidak menyatu. Kemampuan untuk melihat sistem kesehatan secara komprehensif mutlak diperlukan dalam upaya pembenahannya. Upaya pembenahan di satu bidang akan membutuhkan pembenahan di bidang-bidang lain agar sistem dapat berfungsi secara optimal untuk mencapai tujuan sektor kesehatan.
Penting pula untuk mengingat bahwa sistem kesehatan merupakan bagian dari sistem pemerintahan dan sistem kenegaraan kita, artinya sistem kesehatan tidak mungkin dipisahkan dari konteks negara kita yang merupakan negara kesatuan, dan tidak bisa dipisahkan dari sistem pemerintahan kita yaitu desentralisasi dan demokrasi. Artinya, dalam upaya pembenahan sistem kesehatan, kita perlu pula mempertimbangkan hal-hal di luar sektor kesehatan, termasuk pembangunan sektor ekonomi, ketahanan pangan, infrastruktur, perkembangan teknologi, demografi dan pergerakan manusia, lingkungan hidup, dan lain-lain. Perlu pula kita perhatikan faktor-faktor seperti struktur birokrasi, hubungan pemerintah pusat dan daerah, hubungan antar lembaga dan kementerian, dan situasi politik. Jelaslah bahwa pembenahan sistem kesehatan bukanlah hal yang mudah.  
Edisi kali ini mengangkat berbagai komponen dari sistem kesehatan dan berbagai upaya untuk membenahinya serta bagaimana hasilnya. Kita akan membaca tentang pengaruh kebijakan nasional sektor kesehatan terhadap belanja kesehatan katastropik rumah tangga, kebijakan peningkatan mutu lulusan dokter, analisis dasar hukum yang melindungi masyarakat dari obat rusak dan kadaluwarsa, hambatan birokrasi dan manajerial dalam implementasi kebijakan, kebijakan investasi untuk pengembangan industri dalam negeri di sektor kesehatan serta kebijakan penjaminan mutu layanan dasar melalui mekanisme akreditasi.
Kami harap artikel-artikel ini dapat memberi wawasan dan pemahaman akan begitu banyaknya hal yang dapat kita lakukan untuk membenahi sistem kesehatan. Dan bahwa pembenahan ini harus kita lakukan bersama-sama.   


Selamat membaca.


Shita Listyadewi


Full Text:

PDF



DOI: https://doi.org/10.22146/jkki.40059

Article Metrics

Abstract views : 2752 | views : 1466

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI [ISSN 2089 2624 (print); ISSN 2620 4703 (online)] is published by Center for Health Policy and Management (CHPM). This website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Built on the Public Knowledge Project's OJS 2.4.8.1.
 Web
Analytics View My Stats