Sistem Penyimpanan dan Pemrosesan Rekam Medis Terkait Standar Akreditasi Kriteria 8.4.3 di Puskesmas Jetis 1 Bantul
Rahmah Nindyakinanti(1*), Savitri Citra Budi(2)
(1) Program Studi Diploma III Rekam Medis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada
(2) Program Studi Diploma III Rekam Medis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author
Abstract
Latar Belakang: Puskesmas wajib dilakukan penilaian akreditasi setiap tiga tahun sekali. Perlu adanya upaya evaluasi terhadap kegiatan persiapan akreditasi yang telah dilakukan oleh Puskesmas agar lebih siap menghadapi penilaian akreditasi berikutnya. Berdasarkan hasil pengabdian kerja yang peneliti lakukan pada bulan Agustus 2015 di Puskesmas Jetis 1 Bantul, hampir setiap hari terjadi missfile di tempat penyimpanan rekam medis.
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem penyimpanan dan pemrosesan
rekam medis terkait standar akreditasi kriteria 8.4.3 di Puskesmas Jetis 1 Bantul berdasarkan lima unsur manajemen yaitu men, materials, methods, machines, and money.
Metodologi Penelitian: Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan rancangan fenomenologi.
Hasil: Kompetensi dan jumlah petugas rekam medis yang tersedia belum memenuhi syarat. Surat Keputusan (SK) tentang Pengelolaan Rekam Medis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Penyimpanan Rekam Medis tidak sesuai dengan format penyusunan dokumen akreditasi FKTP tahun 2015. Pelaksanaan kegiatan identifikasi pasien yang dilakukan oleh petugas rekam medis tidak sesuai dengan urutan kerja SOP. Formulir identitas pasien belum mengumpulkan data secara efektif dan efisien. Tidak terdapat prosedur tetap terkait dengan kegiatan pengkodean keluarga. Tracer tidak memuat nama pasien dan tujuan rekam medis dikeluarkan. Petugas tidak melakukan analisis kelengkapan rekam medis. Penentuan masa simpan berkas dan penyusutan tidak seimbang dengan luas tempat penyimpanan.
Kesimpulan: Sistem penyimpanan dan pemrosesan rekam medis terkait standar akreditasi kriteria
8.4.3 di Puskesmas Jetis 1 Bantul berdasarkan unsur manajemen men, materials, dan methods
belum sesuai.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Azwar, A. (2010) Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta: Binarupa Aksara
BUK. (2015) Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Daerah.
Gie, The Liang (2000) Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty
Huffman, E.K. (1994) Helath Information Management. Illinois: Physicians Record Company
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. www.buk.kemkes.go.id. Diakses tanggal 14 Januari 2016.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. www.hukor.kemkes.go.id. Diakses tanggal 27 Maret 2016.
Peraturan Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. www.jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 25 Mei 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. www.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 15 April 2016.
WHO. (2006) Medical Records Manual: A Guide For Developing Countries. Manila: WHO Regional Office for The Western Pacific.
DOI: https://doi.org/10.22146/jkesvo.27575
Article Metrics
Abstract views : 8017 | views : 23181Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Kesehatan Vokasional
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kesehatan Vokasional with registered number ISSN 2541-0644 (print), ISSN 2599-3275 (online) published by the Departement of Health Information Management and Services, Vocational College, Universitas Gadjah Mada