Pembaharuan sistem perekrutan SDM kesehatan melalui aplikasi Renbut SDMK online: berbasis transparansi

https://doi.org/10.22146/bkm.44984

Murdiono Nassa(1*)

(1) Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan: Memberikan masukan terhadap pembaharuan system penyusunan Renbut SDMK agar aplikasi renbut SDMK online dapat berbasis transparansi. Metode: Kajian ini menggunakan review study dari berbagai hasil penelitian terkait masalah SDM Kesehatan. Hasil: Sistem perekrutan SDM Kesehatan melalui aplikasi Renbut SDMK dapat diakses secara online, bersifat satu arah dan berjenjang dari instansi terendah sampai ke pusat. Setiap pengelola pada institusi terendah/fasilitas kesehatan hanya bisa menghitung, menyusun, dan mengusulkan renbut SDMK ke tingkat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota, tanpa bisa memantau apakah usulan tersebut diakomodir oleh BKD kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Begitu juga dengan pengelola aplikasi renbut di tingkat BKD kabupaten/kota dan provinsi, mereka tidak bisa memantau usulan renbutnya di tingkat pusat. System aplikasi seperti ini menimbulkan ketidaktransparansi usulan rencana kebutuhan, sehingga terjadi perbedaan usulan pengadaan SDMK di tingkat pusat dengan usulan dari fasilitas kesehatan, yang berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan SDMK di daerah. Perbedaan usulan SDMK antara tingkat pusat dan fasilitas kesehatan terjadi di seluruh Indonesia karena system aplikasinya berlaku secara nasional. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pembaharuan system penyusunan renbut. Kesimpulan: Kebutuhan SDMK di fasilitas pelayanan kesehatan sulit terpenuhi jika aplikasi penyusunan renbut SDMK belum berbasis transparansi. Kementerian kesehatan perlu memperbaharui Permenkes nomor 33 tahun 2015 khususnya pada pasal 1 mengenai pedoman penyusunan kebutuhan SDMK dan lampiran pedoman penyusunan renbut, perlu menambahkan poin penjelasan mengenai hak akses dari setiap pengelola aplikasi renbut pada setiap tingkatan yang ada, dari instansi terendah sampai ke tingkat pusat, untuk dapat memantau, memberikan informasi dan bertanya mengenai usulan renbutnya.


Keywords


Perekrutan SDM Kesehatan, aplikasi renbut SDMK, berbasis transparansi



References

Kementerian Kesehatan. (2015) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan’. Egam, M. A. X. et al. (2019) ‘Analisis Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Puskesmas Kolongan Kabupaten Minahasa Utara’, pp. 1–7. Sari, Y. and Siregar, K. N. (2018) ‘Analisis Sebaran Tenaga Kesehatan Puskesmas Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas’, Jurnal Kesehatan Manarang, 4, pp. 114–121. Istikomah, T. and Raharjo, B. B. (2018) ‘Kebutuhan Tenaga Klinik Sanitasi Dengan Metode Workload Indicators Of Staffing Needs’, Higeia Journal of Public Health Research and Development, 2(1), pp. 1–11. Afnawati, A. D., Inayati, A. and Pratama, T. W. Y. (2018) ‘Ketersediaan Sumber Daya Manusia Dan Pelaksanaan Job Description Dalam Unit Kerja Rekam Medis Rumah Sakit Umum Daerah Sumberrejo’, Jurnal Hospital Science, pp. 16–21.



DOI: https://doi.org/10.22146/bkm.44984

Article Metrics

Abstract views : 30289 | views : 4701

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Berita Kedokteran Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Berita Kedokteran Masyarakat ISSN 0215-1936 (PRINT), ISSN: 2614-8412 (ONLINE).

Indexed by:


Web
Analytics Visitor Counter