Fasilitasi Penyandang Disabilitas di Halaman Candi Borobudur
Abstract
Borobudur Temple Compound is one of the Super Priority Tourism Destinations with a target of 2,000,000 foreign tourist and 5,000,000 domestic tourists per year. One group of targeted tourist are people with physical disabilities who need attention when visiting temples. Facilities in zone 1 of Borobudur Temple for Persons with Physical Disabilities are available but are still limited. This article discusses the gap in facilities for tourists with physical disabilities as a basis for improving facilities at Borobudur Temple. Increasing facilities for Persons with Physical Disabilities, apart from making Borobudur Temple tourism inclusive, is also a fulfillment of visitors' rights which will also have a positive impact on Borobudur Temple, both as a World Cultural Heritage and as a Super Priority Tourism Destination.
===
Kompleks Candi Borobudur menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas dengan target kunjungan wisata mancanegara sebanyak 2.000.000 orang dan wisatawan domestik 5.000.000 orang pertahun. Salah satu kelompok target pengunjung wisata adalah Penyandang Disabilitas Fisik yang memerlukan perhatian saat berkunjung ke candi. Fasilitas di halaman zona 1 Candi Borobudur bagi Penyandang Disabilitas Fisik sudah tersedia namun masih terbatas. Tulisan ini membahas kesenjangan fasilitas bagi wisatawan Penyandang Disabilitas Fisik sebagai dasar peningkatan fasilitas di Candi Borobudur. Peningkatan fasilitas bagi Penyandang Disabilitas Fisik selain untuk menjadikan wisata Candi Borobudur bersifat inklusif, juga merupakan pemenuhan hak-hak pengunjung yang juga akan memberikan dampak positif bagi Candi Borobudur, baik sebagai Warisan Budaya Dunia maupun sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
References
Balai Konservasi Borobudur. (2016). Selayang Pandang Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon. Magelang.
Pemerintah Indonesia. (2010). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 130. Jakarta. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas). Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 107. Jakarta. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya. Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 137. Jakarta. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Lembaran Negara RI Tahun 2016 Nomor 69. Jakarta. Sekretariat Negara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1148. Jakarta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Pramashela, F. S. & Hadiyanto A. R. (2021). Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 225-232.
Channon, D.F. and Sammut-Bonnici, T. (2015). Gap Analysis. In Wiley Encyclopedia of Management (eds C.L. Cooper, J. McGee and T. Sammut-Bonnici). https://doi.org/10.1002/9781118785317.weom120109
Umam, M.M. & Ridwan A. (2019). Aksesabilitas Kaum Difabel Dalam Perlindungan Hukumnya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 18(1), 46-54.
UNESCO. (2023). The Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention. UNESCO. 23 September 2023. Paris.
Wicaksono, D., dkk. (2021). Stereotip tentang Difabel: Sebuah Perspektif Komunikasi Lintas Budaya. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 10(1), 33-43.
Bpiw.pu.go.id. (2023). Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Borobudur-Yogyakarta-Prambanan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi. Diunduh dari https://bpiw.pu.go.id/article/detail/pengembangan-destinasi-pariwisata-super-prioritas-borobudur-yogyakarta-prambanan-untuk-percepatan-pemulihan-ekonomi/
Maritim.go.id. (2023). Pemerintah Pastikan 5 DPSP Selesai Tahun 2024. Diunduh dari https://maritim.go.id/detail/pemerintah-pastikan-5-dpsp-selesai-tahun-2024/
Kemenparekraf.go.id. (2023). Siaran Pers: Menparekraf: Candi Borobudur Ditargetkan Sumbang 2 Juta Wisman. Diunduh dari https://kemenparekraf.go.id/destinasi-super-prioritas/siaran-pers-menparekraf-candi-borobudur-ditargetkan-sumbang-2-juta-wisman/
Kemenpupr.go.id. (2020). Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas KSPN Borobudur. diunduh dari https://pu.go.id/berita/kementerian-pupr-tingkatkan-konektivitas-kspn-borobudur
Kominfo.go.id. (2021). Pemerintah Siapkan Rencana Induk Pengembangan Terpadu Candi Borobudur. Diunduh dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/33221/pemerintah-siapkan-rencana-induk-pengembangan-terpadu-candi-borobudur/0/berita/
Setkab.go.id. (2016). Pidato Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas Masalah Percepatan Pembangunan Destinasi Wisata Nasional Borobudur. Diunduh dari https://setkab.go.id/pidato-pengantar-presiden-joko-widodo-pada-rapat-terbatas-masalah-percepatan-pembangunan-destinasi-wisata-nasional-borobudur-29-januari-2015/
Setkab.go.id. (2017). Pemerintah Prioritaskan Pengembangan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo. Diunduh dari https://setkab.go.id/pemerintah-prioritaskan-pengembangan-danau-toba-borobudur-mandalika-dan-labuan-bajo/
Social.desa.un.org. Sustainable Development Goals (SDGs) And Disability. https://social.desa.un.org/issues/disability/sustainable-development-goals-sdgs-and-disability
Copyright (c) 2024 JANUS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JANUS publishes articles under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, with the copyright held by the journal.
This means anyone can copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate credit to the original author(s) and JANUS, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
Once articles are accepted and published on this website, the author(s) agree to transmit the copyright to JANUS .
===
Author Self-Archiving Policy
As this journal runs an open-access model, author(s) are permitted and encouraged to post items published by this journal on personal websites or institutional repositories both prior to and after publication while providing bibliographic details that credit, if applicable, its publication in this journal.