Dokumen Lingkungan Hidup Pertambangan Batuan Di Desa Keposong

Problematika Penataan Ruang Dan Partisipasi Publik

  • Weli Febrianto Hukum Lingkungan, Universitas Gadjah Mada
Kata Kunci: Dokumen Lingkungan Hidup, Pertambangan batuan, Tata ruang, Partisipasi publik

Abstrak

Artikel mengkaji dokumen lingkungan hidup atas pertambangan batuan di Desa Keposong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditinjau dari aspek penataan ruang dan partisipasi publik. Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan penyajian secara deskriptif. Berdasarkan kajian tersebut, penulis menemukan bahwa penyusunan dokumen lingkungan hidup berupa UKL-UPL tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di mana berdasarkan rencana tata ruang, lokasi pertambangan berada di luar koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan. Selain itu, prosedur partisipasi publik tidak diindahkan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan atas pertambangan batuan di Desa Keposong yang berdampak pada Masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.

Diterbitkan
2024-12-31
Bagian
Articles