Dinamika Akomodasi Asas Kearifan Lokal Dalam Kebijakan Penataan Ruang di Kabupaten Kutai Barat
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana asas kearifan lokal diakomodasi dalam kebijakan penataan ruang sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, artikel ini juga melihat implementasi dan kendala yang dihadapi oleh pemangku kebijakan dalam penerapan asas tersebut di Kabutapen Kutai Barat, terutama dalam konteks kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Benuaq-Muara Tae. Melalui penelitian hukum empiris, artikel ini mengungkapkan bahwa asas kearifan lokal telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan dalam hal ini UUPPLH dan UUPR dan secara teknis dituangkan dalam Permen LHK No.34/2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Akan tetapi dalam implementasinya, asas kearifan lokal dalam Masyarakat Dayak Benoaq-Muara Tae dalam kebijakan penataan ruang daerah belum berjalan secara maksimal di mana partisipasi masyarakat adat masih terkesan tokenistik.
Copyright (c) 2024 The author(s)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan.