Pancasila, Kebebasan Beragama/Berkeyakinan, Dan Tantangan Politisasi Identitas Dalam Tata Kebinekaan Indonesia
Hendardi Hendardi(1*)
(1) SETARA Institute for Democracy and Peace
(*) Corresponding Author
Abstract
Artikel pendek ini bertujuan untuk memaparkan mengenai tantangan Pancasila dan politisasi identitas sebagai tantangan bagi tata kebinekaan Indonesia. Secara lebih spesifik kajian dalam artikel ini bertujuan untuk: 1) mengulas bagaimana Pancasila mengafirmasi kebebasan beragama/berkeyakinan, 2) menganalisis kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia sebagai penanda tingkat ketegangan dalam interaksi antar identitas keagamaan serta potret intoleransi di kalangan pelajar untuk memproyeksi ruang potensial bagi politisasi identitas, dan 3) menelaah pemaknaan atas kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan dan potret intoleransi di kalangan pelajar dalam perspektif politisasi identitas sebagai tantangan dalam tata kebinekaan Indonesia. Artikel ini ditulis dengan metode desk study secara kualitatitatif. Ulasan dalam artikel ini menyimpulkan: Pertama, Pancasila memberikan afirmasi bagi kebebasan beragama/berkeyakinan, termasuk dalam peraturan perundang-undangan berupa Undang-Undang dan peraturan turunan lainnya. Kedua, potret penguatan politik identitas keagamaan diindikasikan dengan tingginya pelanggaran KBB dan penguatan resistensi terhadap identitas keagamaan yang berbeda (liyan) dalam isu-isu politik dan publik. Sementara ruang masa depan bagi terjadinya politisasi identitas terbuka lebar, yang diindikasikan oleh potret intoleransi di kalangan anak muda berbasis sekolah. Kecenderungan umum yang berkembang, semakin kental nuansa politik sebuah isu keseharian yang dihadapi oleh para pemuda, maka akan semakin terjadi pengentalan identitas pada yang bersangkutan dan semakin kuat penolakan mereka atas identitas yang berbeda. Ketiga, politisasi identitas keagamaan merupakan strategi machiavellis yang buruk dalam meraih kekuasaan dalam politik elektoral. Selain itu, politisasi identitas keagamaan juga mengancam integrasi nasional melalui fragmentasi dan polarisasi politik. Sebagai tantangan dalam merawat kebinekaan dan membangun inklusi politik demokratis, politisasi identitas keagamaan harus direspons dengan pelaksanaan dua agenda makro yaitu kultural dan struktural. Agenda-agenda kultural lebih banyak berkaitan dengan masyarakat dan ruang-ruang interaksi kebudayaan antar kelompok masyarakat, sedangkan struktural berkaitan dengan peran-peran negara sebagai agen kunci politik kebinekaan dalam sistem politik demokratis.
Full Text:
PDFReferences
Alcoff, Linda Martin, et al (eds). (2006). Identity Politics Reconsidered. New York: Palgrave Macmillan Bahar, et.al [eds.]. 1995. Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI. Jakarta: Sekretariat Negara bebasberagama.id, diakses pada 29 November 2022. Bertens, K. (2000). Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama Buntara, Syera Anggreini dan Hasani, Ismail (2022). Mengatasi Intoleransi, Merangkul Kebereagaman: Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia Tahun 2021, Pustaka Masyarakat Setara, Jakarta Ersianto, Kristian Ersianto. 2018. “Setara Institute: Politisasi Agama adalah Cara Terburuk Meraih Kekuasaan”, https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/23383971/setara-institute-politisasi-agama-adalah-cara-terburuk- Hafiz, Muhammad dan Hasani, Ismail. 2020. Kebebasan Beragama dan Pengutamaan Stabilitas Politi-Keamanan di Tahun Politik: Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia Tahun 2019. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara, Jakarta Hasani, Ismail (ed), Dokumen Kebijakan Penghapusan Diskriminasi Agama/Keyakinan, Pustaka Masyarakat SETARA, Jakarta, hlm. 81. Hendardi. 2020. “Pluralisme dan Negara” dalam Mengadvokasi Hak Sipil dan Politik. Jakarta: Kompas https://datacommons.org/place/country/IDN?utm_medium=explore&mprop=count&popt=Person&hl=en, diakses pada 25 November 2022 Joffe, Alexander. 2018. Defining the State. Eisenbrauns, University Park, Pennsylvania Latif, Yudi. 2011. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Lensa Indonesia, “Anggota DPRD Surabaya sesalkan adanya penolakan pembangunan Gereja di Lakarsantri,” 26 Desember 2021, https://www.lensaindonesia.com/2021/12/26/anggota-dprd-surabaya-sesalkan-adanya-penolakan-pembangunan-gereja-di-lakarsantri.html, diakses pada 25 Januari 2022, pk.15.42 WIB. Rafika, “Sempat Ditolak, GKI Citraland Lakarsantri Akhirnya Bisa Dibangun,” Jawa Pos, 28 Desember 2021, https://www.jawapos.com/surabaya/28/12/2021/sempat-ditolak-gki-citraland-lakarsantri-akhirnya-bisa-dibangun/, diakses pada 11 Januari 2022, pk. 16.02 WIB. Selalu.id, “Begini Lika-Liku Penolakan Gereja Lakarsantri Surabaya,” 28 Desember 2021, https://selalu.id/news-816-begini-likaliku-penolakan-gereja-lakarsantri-surabaya, diakses pada 25 Januari 2022, pk.15.33 WIB; Tim Penyusun Naskah Komprehensif Proses dan Hasil Perubahan UUD 1945. Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan, 1999-2002, Buku VIII Warga Negara dan Penduduk, Hak Asasi Manusia, dan Agama (Edisi Revisi). Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Tim Survei SETARA Institute. (2016). Toleransi Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri di Jakarta dan Bandung Raya. Tidak diterbitkan. Tocqueville, Alexis de. (2000). Democracy in America. Chicago: University of Chicago Press Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Video dari akun GPI Banjar Agung Tulang Bawang – Lampung di Facebook, 1 Januari 2022, https://www.facebook.com/search/top?q=gpi%20tulang%20bawang%20lampung, diakses pada 11 Januari 2022, pk. 16.08 WIB. Video dari kanal Youtube GPI Tulang Bawang Lampung, “Gereja GPI Banjar Agung Disegel! 5 Juli 2020,” 9 Agustus 2020, https://www.youtube.com/watch?v=Z0GIwKoKKkI, diakses pada 11 Januari 2022, pk. 16.21 WIB. Wawan Tunggul Alam (ed.). (2000). Bung Karno Menggali Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama Wheatly, Steven. (2005). Democracy, Minorities and International Law. Cambridge University Press Young, Iris Marion. 2002. Inclusion and Democracy. Oxford: Oxford University
Article Metrics
Abstract views : 5468 | views : 7536Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.